Status Konservasi Belum Memberi Manfaat Sekala Besar untuk Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, August 10, 2023

Status Konservasi Belum Memberi Manfaat Sekala Besar untuk Kapuas Hulu


Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat berkunjung ke Desa Nanga Lauk, Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (6/8/2023)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi, masyarakatnya konsisten menjaga hutan. Hal ini membuat Kapuas Hulu menjadi bagian dari paru-paru dunia yang berperan penting dalam mengurangi dampak pemanasan global di dunia.
Peran Kapuas Hulu mengurangi emisi karbon mendapat reward dana-dana hibah dari luar negeri, namun sayangnya dana tersebut hanya diarahkan ke konsersium tertentu dan dikerjakan oleh para NGO di lapangan. 
Pemanfaatan dana luar negeri ini sebagian besar masih terkesan tertutup dan tidak diketahui oleh Pimpinan Daerah Kapuas Hulu arah pemanfaatan dan outputnya. Pelaksanaan kegiatan pun hanya dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan bahwa sekitar 50,6 persen wilayah Kapuas Hulu merupakan wilayah konservasi, yang terdiri dari hutan lindung, taman nasional dan hutan lain - lainnya. Manfaat dari konservasi ini baru dirasakan Kapuas Hulu dalam sekala kecil di tingkat desa, karena mendapat beberapa penghargaan dan bantuan dari berbagai lembaga, tetapi untuk sekala besarnya untuk Kapuas Hulu belum mendapatkannya.
“Bagi Pemerintah Daerah itu belum kami merasakan terkait manfaat status konservasi ini, tidak ada bedanya kami dengan kabupaten - kabupaten lain. Kita sebagai daerah konservasi, yang dituntut untuk menjaga hutan kita yang luar biasa luasnya ini, tetapi manfaat untuk kita itu apa, ini yang mesti kita pikirkan bersama,” tegas Bupati Sis, saat kunjungan kerja ke Desa Nanga Lauk, Senin (6/8/2023).
Pemda Kapuas Hulu sedang mengkaji langkah-langkah agar status konservasi ini manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama daerah - daerah yang terdampak daripada hutan lindung, taman nasional, hutan konservasi tersebut. Selama ini yang terjadi, Kata Bupati Sis,  sudah ditetapkan sebagai taman nasional, hutan lindung, masyarakat tidak boleh mengelola, masyarakat tidak boleh menebang kayu, sementara masyarakat punya kebutuhan untuk membuat rumah. Dalam membangun rumah untuk tempat tinggal itu masih membutuhkan material kayu dan lainnya. "Jika terlalu ketat dilarang mengelola hutan, masyarakat tentu kesulitan untuk bangun rumah, bertanam, berladang," ucapnya.
Bupati Sis menegaskan status kabupaten konservasi harus memberi manfaat yang setimpal pada masyarakat. Masyarakat telah menjaga alam, kalau ini tidak dijaga maka hutan akan rusak dan dunia akan panik.
“Maksud kami agar kami juga diperhatikan, entah itu melalui peningkatan DAU dan lainnya, untuk pembinaan,” harapnya.
Penulis: Rovi Andila
Editor: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad