Potong Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Penjelasan Disdikbud Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, December 20, 2023

Potong Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Penjelasan Disdikbud Kapuas Hulu


Foto: Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi memberikan penjelasan kepada perwakilan PGRI dan Kordik terkait pemotongan tunjangan sertifikasi guru untuk bayar tunggakan BPJS Kesehatan serta klarifikasi terkait dana TKG di Aula Disdikbud Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (20/12/2023)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi sorotan publik lantaran dikabarkan melakukan pemotongan terhadap Tunjangan Sertifikasi Guru untuk pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan para guru. Selain itu tersebar isu bahwa Disdikbud Kapuas Hulu juga mengendapkan dana Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Pihak Disdikbud Kapuas Hulu membantah dua hal tersebut dengan melakukan pertemuan klarifikasi yang melibatkan pihak organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), para Koordinator Pendidikan, pihak BPJS Kesehatan, KPPN Putussibau, Kantor Pelayanan Pajak Putussibau, Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu, dan perwakilan Inspektorat Kapuas Hulu. 
Kepala Disdikbud Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menegaskan bahwa potongan tunjangan sertifikasi guru tersebut untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan para guru yang belum dibayar dari tahun 2020-2022. Pembayarannya dilakukan di tahun 2023, dengan cara pemotongan dari tunjangan tersebut pada triwulan ke tiga dan empat. Pemotongan ini juga ada dasar hukumnya, mulai dari peraturan Perundangan, Peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rekomendasi tindak lanjut temuan BPKP Kalimantan Barat serta penandatanganan komitmen antara Kadisdikbud Kapuas Hulu dengan pihak BPJS Kesehatan. "Ini murni menjalankan aturan, bukan pemotongan yang kami ada-adakan terkait dengan pelayanan kami," tegas Kusnadi.
Menurut Kusnadi, hal ini hanya salah persepsi oleh sebagian guru dan kurangnya sosialisasi dari Disdikbud Kapuas Hulu. Namun yang perlu para guru pahami ini sudah lewat sistem jadi pemotongan dan pajak juga ada disitu. "Sebab itu kami melibatkan instansi terkait untuk memperjelas terkait pemotongan untuk BPJS Kesehatan juga kejelasan terkait status TKG itu," ucap Kusnadi.
Dari Kemenkeu RI sendiri, kata Kusnadi, telah menegaskan bila tunggakan BPJS Kesehatan 2020-2022 ini tidak diselesaikan Kemenkeu akan tunda pembayaran tunjangan guru. Ini akan jadi 'petaka' baru untuk Disdikbud Kapuas Hulu. "Kita laksanakan pemotongan itu agar guru-guru tidak terhambat penyaluran tunjangan berikutnya," tuntas Kusnadi.

Kepala BPJS Kesehatan Kapuas Hulu, Indra menegaskan bahwa pemotongan untuk pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan ini sudah berdasarkan hukum. Ini memang dirasakan berat oleh para guru karena sistemnya rapel, tunggakan dari 2020 lalu sampai 2022. "Ada beberapa guru yang datang ke kami juga mengeluhkan potongan ini, namun sudah kami jelaskan," ucapnya. 
Indra menjelaskan bahwa potongan tunjangan itu sekitar 15 persen dari tunjangan yang diterima para guru, itu disesuaikan dari golongan jabatan mereka. "Kalau ada kekurangan atau kelebihan pembayaran itu bisa dilakukan rekonsiliasi perhitungan kembali," ujarnya.

Kepala KPPN Putussibau, Sri Winarno, mengatakan tunjangan khusus guru adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bagian dari transfer daerah. Dana yang sudah ada Rp 4 miliar untuk Kapuas Hulu, dan ini telah ditransfer 100 persen pada Maret, Juni dan November lalu. Kemudian ada usulan tambahan dana dari Disdikbud Kapuas Hulu yang disetujui ditingkat kementerian sebesar Rp 10 miliar, dana ini sudah dialokasikan tapi belum cair karena ada persyaratan. "Sekarang ini dana TKG baru keluar rekomendasi, kami lagi tunggu nota dinas dari pimpinan kami, kalau itu sudah keluar butuh lima hari proses untuk kirim dana ke Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu. Jadi dana TKG saat ini belum di Disdikbud Kapuas Hulu," ucapnya, sembari memperjelas bahwa TKG tidak diendapkan Disdikbud Kapuas Hulu.

Kabid Anggaran BKD Kapuas Hulu, Petrus mengatakan pihaknya selalu mencek kas daerah lewat aplikasi. Tunjangan Khusus Guru (TKG) tadi pagi (Rabu, 20/12/2023) dicek tapi belum ada. "Setiap ada dana masuk kami cepat informasikan dana yang masuk ke dinas terkait, selanjutnya dari dinas yang bersangkutan mengusulkan pencarian dana, kalau sudah ada surat perintah membayar baru kami buat SP2D ke bank Kalbar. Dana kemudian disalurkan ke no rekening dan dicairkan ke penerima dana," ucapnya.
Untuk BPJS Kesehatan, kata Petrus, Pemda Kapuas Hulu diwajibkan menganggarkan 4 persen. Jumlah yang dianggarkan Pemda Kapuas Hulu adalah Rp 24 miliar lebih, dan itu sudah dianggarkan di tahun 2023 ini. "Untuk guru kita anggarkan sekitar Rp 6 miliar untuk tunggakan 2020-2022 di Disdikbud Kapuas Hulu. Belum lagi kita harus anggaran tunggakan di DinkesP2KB Kapuas Hulu dan RSUD dr.Achmad Diponegoro Putussibau," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad