Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, September 24, 2023

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia


Foto: Para pasangan tanpa surat nikah yang terjaring operasi pengawasan non yustisi mendapat sanksi administratif dari petugas Satpol PP Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (23/9/2023) malam/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Empat pasangan bukan suami istri yang tengah asik menikmati malam minggunya di hotel dan kontrakan, terciduk oleh tim gabungan. Mereka terjaring Operasi Pengawasan Non Yustisi di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (23/9/2023). Operasi ini melibatkan TNI-Polri, petugas dari Bapenda Kapuas Hulu, Disporpar Kapuas Hulu, Dukcapil Kapuas Hulu, pihak Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, serta Kelurahan Kedamin Hilir.
Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, H. Bahtiar, menegaskan bahwa ada lima lokasi yang dilakukan razia. Untuk kecamatan Putussibau Utara, targetnya Hotel Merpati dan Aman Sentosa. "Kita dapati ada tiga pasangan tanpa surat nikah dari dua lokasi ini, empat diantaranya tidak ada KTP, ada juga yang bawa minuman beralkohol Arak Maram," tegasnya.
Kemudian di kecamatan Putussibau Selatan, tim melakukan sweeping di salah satu kontrakan di Jalan Angkasa Pura, dari lokasi itu ditemukan satu pasangan tanpa surat nikah dan satu orang diantaranya tidak punya KTP. "Tim juga mendatangi Penginapan Firdaus dan Penginapan Kedamin Indah hasilnya nihil," ujar Bahtiar.
Kasat Pol PP Kapuas Hulu menjelaskan bahwa kegiatan Pengawasan Non Yustisi sebagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Operasi kali ini  sifatnya hanya pengawasan, himbauan dan tindakan  berupa surat pernyataan dan sanksi edukasi. Petugas hanya melakukan pengecekan  Kartu Identitas dan surat  bukti perkawinan yang sah, melakukan pengecekan perizinan dan wajib pajak terkait usaha penginapan, kontrakan atau hotel. "Petugas juga memberikan surat pernyataan dan sanksi edukasi bagi pelanggar Perda dan Perkada," tegasnya "Dari kegiatan ini kita menilai memang perlu pengawasan dan pemberian sanksi bagi pelaku pelanggaran perda dan perkada, agar ada efek jera," tuntas Bahtiar.
Penulis: Yohanes Santoso 

1 comment:

  1. https://multisentosa.blogspot.com/2024/04/hotel-raids-by-police.html?m=1

    ReplyDelete

Post Bottom Ad