Pengawasan PMK di Kapuas Hulu Libatkan Lintas Sektor - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, June 9, 2022

Pengawasan PMK di Kapuas Hulu Libatkan Lintas Sektor

Foto: Ilustrasi PMK/ Internet

Kapuas Hulu - Sektor perternakan di Indonesia saat ini tengah menghadapi permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para peternak sapi banyak yang merugi lantaran ternaknya terkena PMK.

Kalimantan Barat sendiri per 5 Juni 2022 sudah ada 9 kabupaten ditemukan kasus PMK. Kabupaten Kapuas Hulu belum termasuk diantaranya. Kendati demikian upaya pencegahan PMK masuk ke Kapuas Hulu terus dimaksimalkan lintas sektor, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu dan lainnya.
"PMK masih kosong, cuma kita lakukan pencegahan dan pengendalian," ujar drh. Skondi, Dokter Hewan Pada Bidang Perternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Selasa (7/6/2022).

Pencegahan yang dilakukan Bidang Perternakan bersama pihak-pihak lain yang terkait, lebih diarahkan pada lalu lintas ternak. Kemudian lewat bio-scurity berupa penyemprotan desinfektan dan pemberian vitamin.
"Surat edaran Bupati juga sudah kita terus ke camat-camat yang ada di Kapuas Hulu. Kita juga kerjasama dengan Polres Kapuas Hulu untuk pencegahan PMK ini," tuturnya.

Skondi juga menjelaskan ciri-ciri ternak kena PMK. Kalau ada ternak PMK, itu biasanya terjadi demam 39-41° C; kemudian ada melepuh di mulut dan lidah, di kaki ada luka-luka. "Kalau ada peternak temukan ternaknya sakit seperti ini segera isolasi, pisahkan ternak yang sakit itu dari ternak yang lain dan laporkan ke petugas Perternakan," paparnya. 

Bagi para pengusaha jualan ternak, kata Skondi, jangan datangkan ternak yang positif atau suspek PMK ke daerah Kapuas Hulu. Tidak boleh dari daerah yang ditemukan kasus PMK. PMK penularannya cepat, 80-90 persen, Kalbar sudah ada 9 kabupaten ditemukan PMK. "PMK bisa menyerang hewan babi, sapi, kambing dan domba," terangnya. 

Skondi juga menjelaskan PMK tidak zoonosis atau menular ke manusia, namun ini penting diperhatikan pola pemasakannya harus 70 derajat. Kemudian organ yang terinfeksi harus dibuang.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad