Wabup Kapuas Hulu Membuka Musrenbang RPJPD Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, March 27, 2024

Wabup Kapuas Hulu Membuka Musrenbang RPJPD Kapuas Hulu

 


Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memberi arahan saat membuka Musrenbang RPJPD Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (26/3/2024)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka Musrenbang RPJPD Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (26/3/2024). Musrenbang RPJPD Kapuas Hulu turut dihadiri jajaran Forkopimda setempat dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Wabup Kapuas Hulu menegaskan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan bagian dari rangkaian finalisasi rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2045. "Selain dari pada itu, Musrenbang RPJPD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi seluruh stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD," tegasnya. 
Wahyu mengatakan bahwa RPJMD memiliki nilai politis dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pertama RPJMD merupakan road map pembanguan daerah dalam waktu perencanaan 20 tahun; kedua, menjadi pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah; ketiga, sebagai instrumen dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan; sebagai instrumen untuk meningkatan keunggulan utama daerah. "Penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, hal yang paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara kongkrit dalam RPJMD dan RKPD setiap tahun," ungkap Wahyu.
Wahyu menegaskan pihaknya mengharapkan semua pemangku kepentingan di Kapuas Hulu dapat komitmen dan konsekuen dalam mencapai sasaran pembangunan RPJMD.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad