Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pria Terkait Tindak Pidana Narkotika - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, March 27, 2024

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pria Terkait Tindak Pidana Narkotika


 Foto: ZF dan NG saat diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (27/3/2024)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Resnarkoba Polres Kapuas Hulu kembali meringkus dua pria terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. Kedua pria tersebut berinisial ZF dan NG ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Jamali, mengatakan bahwa pengungkapan kasus Narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Resnarkoba Polres Kapuas Hulu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana Narkotika di dua tempat berbeda. "Saudara NG diamankan di Kecamatan semitau (Kamis,21/03/2024, jam 09.30 Wib) sedangkan ZF diamankan di wilayah Kecamatan Hulu Gurung (Senin, 25/03/2024, jam 13.00 Wib)," papar IPTU Jamali.
Saat penggeledahan yang di saksikan oleh masyarakat umum, kata Jamali, dari tangan NG didapati 1 paket Kristal Bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto 1,08 gram, 1 buah kaca pirex didalam nya berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah pipet berwarna hitam, 1 lembar tisu berwarna putih, 1 lembar kantong plastik berwarna hitam dan 1 Handphone. 
Selanjutnya dari tangan pelaku ZF didapati 1 paket klip berisi kristal bening yang  diduga Narkotika jenis Shabu, 1 buah klip kosong, 1 lembar tisu berwarna putih, 1 buah plastik bening, 1 unit hp merk POCO warna hitam, 1 buah helm warna hitam merk GM Evolution. "Kedua pelaku tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, dengan dijerat Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor  35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup IPTU Jamali.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad