Foto: Ilustrasi KPPS/ Internet
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. PSU rencananya dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024. "Kami melaksanakan ini atas rekomendasi Bawaslu," ujar Muhammad Yusuf, Ketua KPU Kapuas Hulu, Kamis (29/2/2024).
Ketua KPU Kapuas Hulu juga menegaskan bahwa pihaknya telah menganti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 001 Nanga Dua. "Ada lima orang sudah kami ganti," tuntasnya.
Pada informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya pelanggaran Pemilu di TPS 001 Nanga Dua dilaporkan oleh tim Advokasi PKS ke Bawaslu Kapuas Hulu dan ditindak lanjut. Bawaslu Kapuas Hulu kemudian merekomendasikan PSU ke KPU Kapuas Hulu karena dinilai terjadi pelanggaran Pemilu.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment