Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani persetujuan bersama Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu di Putussibau, Rabu (7/12/2022)/ Rovi Andila
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhir sekaligus menandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah Dan DPRD Kapuas Hulu terhadap Tiga Raperda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu. Kegiatan Tersebut Dilakukan Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Pada Rabu (07/12/2022). Tiga Raperda hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yaitu tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; kemudian tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif; terakhir tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah menyusun tiga Raperda. Eksekutif menyatakan dapat menerima 3 tiga Raperda tersebut.
"Serta sepakat untuk ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah kabupaten kapuas hulu," ucapnya.
Tiga Raperda hak inisiatif DPRD akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas Hulu. Tentunya ini juga akan menjadi instrumen hukum dan landasan normatif bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami mengharapkan raperda tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama," tuntasnya.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment