Penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, December 7, 2022

Penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Putussibau



Foto: Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H.Mohd Zaini menghadiri acara pelaksanaan pembahasan penyempurnaan "Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan" Putussibau. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (6/12/2022).
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan penjabaran dari RTRW yang berfungsi mengatur dan menata kegiatan fungsional. RDTR menjabarkan kegiatan -kegiatan tersebut kedalam wujud ruang dengan memperhatikan keterkaitan antara kegiatan fungsional, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang.
Foto: Pembahasan RDTR Wilayah Perkotaan Putussibau 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014-2034, Kawasan Perkotaan Putussibau Merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Dalam salah satu Perda Provinsi Kalimantan Barat, Putussibau juga ditetapkan sebagai salah satu Pusat Kegiatan Wilayah Kalimantan Barat.
"Adanya RDTR ini memberi kemudahan dalam berinvestasi. Dalam Amanat UU Cipta Kerja, adanya RDTR yang berintegrasi dalam bentuk OSS maka Pengusaha dapat melihat lokasi usaha yang diinginkan sesuai dengan RDTR secara daring/online. Sistem tersebut juga memungkinkan pengusaha mengajukan permohonan ruang dalam menjalankan kegiatan usahanya," ujarnya.

Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad