Foto: Razia gabungan untuk penertiban Yakuza Cafe Karoke dan Cakra Cafe Karoke Keluarga di Jalan Lintas Timur, Putussibau Selatan, Minggu (27/11/2022) dini hari/ Yohanes Santoso
Warga kecamatan Putussibau Selatan menyampaikan keluhan terkait aktifitas Cafe Karoke di Jalan Lintas Timur, kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ke pihak Polres Kapuas Hulu. Keluhan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Kapuas Hulu dan Pemda Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar memimpin razia gabungan untuk penertiban Yakuza Cafe Karoke dan Cakra Cafe Karoke Keluarga di Jalan Lintas Timur, Putussibau Selatan, Minggu (27/11/2022) dini hari.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar menegaskan bahwa pihaknya merespon keluhan masyarakat yang terganggu terkait aktifitas cafe karoke di Lintas Timur. Sebab itu petugas gabungan memberi pemahaman kepada pemilik usaha, agar menyesuaikan dengan aturan yang ada. "Bila nanti tidak di indahkan kami akan dorong agar nanti dari Pemda bisa melakukan tindakan-tindakan sesuai aturan yang berlaku, misalkan dipindahkan ke lokasi lain," tuturnya.
Foto: Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar dan Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memberi teguran kepada pemilik cafe karaoke terkait jam operasional/ Yohanes Santoso
Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab bersama. Pihaknya siap mendukung upaya yang dilakukan aparat keamanan. "Kita harus saling mendukung untuk mewujudkan harkamtibmas di Kapuas Hulu," ujarnya.
Wabup mengatakan bahwa setiap usaha harus juga memperhatikan kenyamanan masyarakat dan lingkungan. Jangan sampai usaha tersebut menganggu kenyamanan masyarakat seperti yang disampaikan warga pada dua cafe karoke ini. "Pemerintah tidak melarang usaha dan investasi, namun perhatikan juga kenyamanan masyarakat," ucapnya.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment