Sekda Kapuas Hulu Lantik 44 ASN - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, August 27, 2022

Sekda Kapuas Hulu Lantik 44 ASN


Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (26/08/2022)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (26/08/2022). Sebanyak 44 orang ASN dilantik menjadi pejabat fungsional. 

Adapun rincian ASN yang dilantik, 32 orang bekerja pada jejaring Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan, 4 orang  bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 4 orang  bekerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2 orang bekerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 1 orang bekerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan 1  orang bekerja pada Dinas Pertanian dan Pangan.
"Selamat kepada para pejabat fungsional, yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, selamat bekerja," tegasnya. 


Mohd Zaini berharap kepada ASN yang baru dilantik, agar mampu membuktikan kualitasnya dengan prestasi kerja dan pelayanan publik yang baik. Pelantikan ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka. 
"Akan tetapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada saudara saudari sekalian," tegasnya. 

Sekda juga menegaskan kepada ASN yang baru dilantik, agar tidak hanya melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga mampu bersinergi dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.
"Serta memiliki dan melaksanakan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," pungkasnya.

Penulis: Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad