51.856 Sertifikat Lewat PTSL Sudah Diberikan ke Warga Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, July 6, 2022

51.856 Sertifikat Lewat PTSL Sudah Diberikan ke Warga Kapuas Hulu

Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menerima secara simbolis sertifikat dari program PTSL Kementerian ATR/BPN RI yang akan disalurkan ke masyarakat. Penyerahan ini berlangsung di Hotel Grand Banana, Putussibau, Rabu (6/7/2022)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi program strategis ATR/BPN di hotel Grand Banana, Putussibau, Rabu (6/7/2022). Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Cornelis hadir dalam kesempatan tersebut sebagai pemateri, didampingi Kakanwil ATR/BPN Kalbar, Ery Suwondo dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. Dalam kegiatan itu dilakukan penyerahan 10 sertifikat pada masyarakat di Desa Entibab Bunut Hilir dan Desa Datah Diaan Putussibau Utara.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan tanah adalah aset masyarakat yang harus dikelola secara aman dan inilah tujuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak tahun 2017-2021, dari data yang ada, BPN Kapuas Hulu telah keluarkan 51.856 sertifikat di 233 desa. "Tahun ini Kapuas Hulu daftarkan 8.138 di 16 desa PTSL," ujar pria yang akrab disapa Bang Sis ini.

Pemda Kapuas Hulu, kata Bupati Sis, sangat mendukung program PTSL. Dukungan nyata yang diberikan Pemda berupa fasilitasi penyuluhan PTSL ke desa serta membuat tim pendampingan PTSL.
"Kami berharap kedepan target PTSL di Kapuas Hulu dapat tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat, agar kedepan Kapuas Hulu bisa meningkat untuk PAD sektor pajak," tegasnya.

Bupati Sis juga berpesan kepada Camat dan Kades untuk mengawal program PTSL agar tepat sasaran dan terarah. Kemudian kepada masyarakat, ia menghimbau agar dapat manfaatkan tanah untuk ekonomi produktif. "Manfaatkan sertifikat itu dengan baik, disimpan dengan baik, periksa juga dilapangan apakah sesuai nama dan data pribadi," tutur Bupati Sis. 

Foto: Cornelis, Anggota Komisi II DPR RI saat memberi arahan di Hotel Grand Banana Putussibau, Rabu (6/7/2022)/ Yohanes Santoso

Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis
menuturkan agar Kapuas Hulu proaktif terhadap program PTSL. Segera usulkan agar dapat terakomodir di Kementerian ATR/BPN RI. "Bupati usulkan program PTSL. Agar terakomodir di Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Kepada masyarakat, Cornelis mengajak agar sertifikat yang didapat tidak di sia-siakan. "Kepada masyarakat saya ingin katakan bahwa tanah itu aset. Bila itu hanya satu-satunya menjadi milik pribadi, jangan sampai di jual. Kelola tanah itu secara baik," pesan Legislator PDI Perjuangan ini.

Pria yang pernah menjabat Gubernur Kalbar dua periode ini pun menegaskan bahwa tanah harus dijaga dengan baik, dikelola dengan baik. Masyarakat di Kalbar jangan mudah menjual tanah, karena kelak akan dibutuhkan tidak hanya secara pribadi tetapi juga generasi penerus.
"Tanah juga aset bagi generasi penerus. Sebab itu jangan sampai tanah selalu dijual, kemudian anak cucu kesulitan untuk membeli tanah," tuntas Cornelis.

Kakanwil ATR/BPN Kalbar, Ery menjelaskan bahwa sertifikat diberikan kepada masyarakat lewat program PTSL untuk di kelola, bukan ditinggalkan begitu saja. Sertifikat itu dokumen negara jangan sampai hilang jaga dengan baik. "Batas tanah diperhatikan agar tidak ada sengketa tanah. Dokumen ini kepastian hukum," tegasnya.

Ery mengharapkan Kapuas Hulu bisa tersertifikatkan semuanya lewat PTSL di 2024. Sebab itu pastikan semua sertifikat yang diberi BPN. "Bila ada permasalahan langsung ke BPN," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad