Dewan Tegaskan RSUD dr Achmad Diponegoro Perlu Pembenahan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, June 29, 2022

Dewan Tegaskan RSUD dr Achmad Diponegoro Perlu Pembenahan


Foto: Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (29/6/2022)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu - Tim Pansus DPRD Kapuas Hulu memberi masukan dan saran terkait pembenahan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Hal ini disampaikan Tim Pansus Dewan saat sidang paripurna persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pemanfaatan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (29/6/2022).

Tim Pansus Dewan melalui juru bicaranya Stevanus menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu harus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Mulai dari masalah pelayanan hingga penyediaan tenaga kontrak dan dokter spesialis. Kemudian sebagai RSUD yang sudah jadi BLUD, maka RKA dan RBA rumah sakit juga harus disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Terkait dokter anestesi ini harus segera disiapkan dengan cara-cara yang diperbolehkan secara aturan seperti kerjasama dengan perguruan tinggi. Pemda juga harus siapkan fasilitas untuk keluarga pasien di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau karena saat ini belum ada," tegasnya.
Tim pansus juga menegaskan agar Dinkes dan seluruh RS di Kapuas Hulu memperhatikan temuan BPK RI. Aset, stok obat, opname dan lainnya harus diselesaikan dengan baik. "Aset dan stok obat, opname masih jadi temuan BPK, Pemda harus perbaiki hal ini," tuntas Stevanus.

 Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, menegaskan dibalik masukan-masukan tim pansus, para dewan telah berkesimpulan bisa menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Penggunaan ABPD 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). "DPRD Kapuas Hulu menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda ini menjadi Perda," ujarnya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. Ini adalah upaya konkrit dan transparansi yang diwujudkan Pemda Kapuas Hulu lewat laporan pertanggungjawaban. "Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Kalbar. Kita berharap setelah evaluasi dapat pengesahan evaluasi dari gubernur Kalbar untuk proses selanjutnya hingga menjadi Perda Kapuas Hulu,' ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini menegaskan bahwa dirinya akan berusaha mendorong kinerja maksimal di jajaran OPD Kapuas Hulu, termasuk RSUD Putussibau. Pemenuhan terkait dokter spesialis sedang diupayakan, selain mencari yang sudah selesai, Pemda Kapuas Hulu juga menyekolahkan beberapa dokter yang juga putra-putri daerah untuk menjadi dokter spesialis."Kita berupaya menyekolahkan beberapa untuk jadi dokter spesialis, itu harapannya setelah selesai bisa menutupi kekurangan dokter spesialis kita, selain itu ada upaya lainnya juga yang kami lakukan," ucap Bupati Sis.

Terkait dengan penyediaan tempat untuk keluarga pasien di sekitar RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, kata Bupati Sis hal itu memang sudah jadi prioritas pihaknya. Untuk pembangunannya masih butuh kajian untuk lokasi pembangunannya. "Rencananya tahun ini akan kami bangun tapi terkendala anggaran, kalau memungkinkan tahun depan kita bangun, cuma lokasi pembangunan masih perlu kita kaji betul-betul," tuntas Bupati Sis.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad