Bupati Sis Ingatkan 425 PPPK Guru Jangan Langsung Minta Pindah Tugas - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, June 29, 2022

Bupati Sis Ingatkan 425 PPPK Guru Jangan Langsung Minta Pindah Tugas


Foto : Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara simbolis menyerahkan surat keputusan kepada 425 orang yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung MABM, Putussibau Selatan, Rabu (29/6/2022)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara simbolis menyerahkan surat keputusan kepada 425 orang yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung MABM, Putussibau Selatan, Rabu (29/6/2022). PPPK Guru yang mendapat SK tersebut berasal dari penerimaan formasi tahun 2021 lalu dan telah mengikuti serangkaian seleksi berjenjang mulai dari Kemendikbud, BKN, Disdikbud Provinsi Kalbar hingga Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Sudarso mengatakan PPPK Kapuas Hulu yang diserahkan SK adalah formasi 2021. Keseluruhan penerimaan dari tahap 1 dan 2 adalah 425 orang dapat NIK dari BKN. Selain itu mereka yang telah menerima SK ini, juga sudah dikeluarkan surat penugasan. "Dari seleksi yang dilakukan ada dua orang yang tidak penuhi syarat PPPK Guru," tuntasnya.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa mereka yang diterima sebagai PPPK Guru adalah orang yang terpilih. Pasalnya tidak semua orang yang masuk dan mendaftar seleksi bisa lulus dan menjadi PPPK Guru. Hal ini harus disyukuri dan dibalas dengan pengabdian yang baik. "Sebagai guru kalian harus terus update diri mengikuti perkembangan zaman. Sekarang sudah era modern, jadi guru dituntut untuk kembangkan diri, sebab masa depan anak-anak ada pada pendidikannya yang diperoleh dari guru," tegas Bupati yang akrab disapa bang Sis ini.


Hal terpenting lainnya yang ditegaskan Bupati Sis kepada para PPPK Guru adalah tentang pengabdian dan loyalitas. Lokasi penugasan telah dipilih sendiri saat seleksi, sebab itu ia berpesan jangan saat telah diterima PPPK Guru lalu mengajukan pindah tugas. "Penempatan tugas ini berdasarkan keinginan sendiri saat mendaftar, jadi jangan sampai belum lama tugas ajukan pindah. Kalau mau pindah undurkan diri saja dan nanti ikut tes lagi, saya pesankan kepada PPPK Guru supaya tumbuhkanlah kedisiplinan dimana tempat anda bertugas," ujarnya.


Bupati Sis menegaskan dirinya mengapresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikbud dan BKN, lalu Pemprov Kalbar dan Disdikbud serta BKPSDM Kapuas Hulu. PPPK Guru ini telah melewati proses panjang dengan penyaringan secara transparan lewat CAT dan UNBK. Sistem yang menguji kemampuan peserta seleksi masing-masing dan telah terpilih. "Saya minta semua guru di Kapuas Hulu agar mendidik anak-anak dengan sepenuh hati. Terus dorong pendidikan di Bumi Uncak Kapuas, jangan biarkan anak-anak di Kapuas Hulu ini putus sekolah," tuntas orang nomor satu di Kapuas Hulu ini.

Penulis : Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad