Pembahasan LKPJ Bupati Kapuas Hulu TA 2021 Selesai - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, April 13, 2022

Pembahasan LKPJ Bupati Kapuas Hulu TA 2021 Selesai

Foto: Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi memberikan dokumen rekomendasi kepada Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan terkait LKPJ TA 2021 di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (13/4/2022)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu - Rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 kembali digelar di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (13/4/2022). Dalam rapat tersebut DPRD Kapuas Hulu memberikan persetujuan sekaligus rekomendasi.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, menjelaskan rapat paripurna tersebut adalah pembahasan tahap akhir LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021. DPRD Kapuas Hulu sudah membentuk pansus pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021. "Ini sudah dikaji pansus dan disampaikan ke pimpinan DPRD Kapuas Hulu, sudah disetujui lewat rekomendasi DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan secara langsung oleh pansus," tuturnya saat memimpin rapat paripurna.

Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menuturkan rekomendasi ini wujud cek and balance dari DPRD, terkait LKPJ tahun anggaran 2021. "Kami terimakasih atas koreksi, kritik dan masukan yang membangun," ujarnya.
Rekomendasi tersebut, kata Bupati Sis, adalah wujud tanggungjawab fungsi kontrol DPRD. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. "Masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan berlaku, itu juga menjadi pertimbangan program pembangunan kedepan," tegasnya.
Bupati Sis juga menegaskan dirinya yakin dan percaya, Pemda Kapuas Hulu akan kerja keras mewujudkan visi misi yang tertuang di RPJMD Kapuas Hulu. Tahun 2022 ini, program yang ada akan dilakukan sesuai RPJMD 2021-2026. "Kami harapkan dukungan DPRD, utamanya dalam perbaikan kinerja. Semoga kemitraan berjalan baik karena keberhasilan sangat bergantung pada kekompakan dan kerjasama yang baik kita semua," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad