Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan
Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu belum lama ini meringkus tiga pria YK, HD dan AR terkait penyalahgunaan narkoba. Dari tiga tersangka tersebut, salah satunya adalah oknum ASN di salah satu perangkat daerah Kapuas Hulu. Sementara dua lainnya, satu honorer dan satunya lagi adalah karyawan perbankan.
Hal ini mendapat respon dari Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah kesalahan yang fatal, dan tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara. Bila terbukti bersalah, ia meminta agar oknum ASN tersebut diberi sanksi berat. "Penyalahgunaan narkoba ini fatal, bila terbukti harus diberi sanksi berat, bila perlu pecat," tegasnya saat ditemui di DPRD Kapuas Hulu, Rabu (13/4/2022).
ASN di perangkat daerah Kapuas Hulu adalah abdi masyarakat dan panutan masyarakat. Sebab itu jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, itu contoh buruk. "Saya berpesan pada generasi muda di Kapuas Hulu, jangan sampai terlibat narkoba. Kalian akan sulit lepas dari pengaruh narkoba," ujarnya.
Bupati Sis juga mengarahkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kapuas Hulu untuk melakukan pembinaan secara baik ke seluruh jajaran. Agar menghindari ASN pengaruh narkoba. "Ini penting agar pelayanan ke masyarakat tetap baik dan citra pemerintah juga baik," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment