Kakanwil Kemenkumham Kalbar Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Dendi Irawan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, April 12, 2022

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Dendi Irawan


Foto: Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar, Fery Monang/Istimewa

Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan mereka menangkap Tahanan atas nama Dendi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Selasa (11/4/2022).
“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Kapolsek Jongkong beserta anggota dan anggota Polsek selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.
Fery mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim. Ia berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. "Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan,” tegas Fery. 

Foto: Dendi Irawan saat berhasil diamankan Polres Kapuas Hulu di kecamatan Selimbau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (12/4/2022)/Istimewa

Sebelumnya Dendi Irawan kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Minggu (10/4/2022). Dendi kemudian berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang, Desa Vega, Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi (12/4/2022). Penangkapan Dendi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setyadi.

Kronologi penangkapan Dendi Irawan Pada hari Senin tanggal 12 April 2022 Sekira Pukul 15.00 Wib, Anggota Polsek Jongkong berjumlah 4 (empat) orang yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi, berangkat menuju Danau Nawan di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu. Dari kec. Jongkong ke TKP memakan waktu ± 1 jam yaitu sampai di TKP sekira jam 16.00 Wib, setelah rombongan anggota Polsek tiba di Dusun Lupak Nawang Desa Vega kecamatan selimbau ternyata Dendi Irawan telah melihat petugas dan langsung kabur masuk kearah hutan. Melihat Dendi lari anggota Polsek Jongkong langsung mengejar dan pencarian pada saat itu ± 2 Jam di dalam hutan dan tidak ditemukan. 

Setelah itu anggota keluar hutan dan standby sambil memonitor di salah satu rumah warga. Setelah itu Kapolsek Jongkong menghubungi Polsek Selimbau agar Anggota Polsek Selimbau turut bergabung dalam pencarian Tahanan tersebut, sekira pukul 21.00 wib 3 (Tiga ) Anggota Polsek Selimbau datang untuk bergabung bersama-sama dalam pencarian Tahanan. 
Sekira pukul 06.45 wib anggota mendapat informasi bahwa Dendi Irawan Sudah keluar dari persembunyiannya didalam hutan dan bersembunyi di rumah warga. Mendengar info tersebut seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian Dendi dan langsung melakukan penangkapan atau pengamanan. Kemudian langsung membawa Dendi Irawan Ke Mapolsek Jongkong untuk sementara dan selanjutnya berkoordinasi ke Polres Kapuas Hulu.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad