Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, March 1, 2022

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Putussibau

Foto: Pertemuan penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Kapuas Hulu terkati pelayanan di RSUD Putussibau, Selasa (01/03/2022)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu - Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, H.Mohd Zaini menghadiri rapat Penandatanganan perjanjian kerjasama, antara BPJS ketenagakerjaan dan RS Achmad Diponegoro Putussibau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Selasa (01/03/2022). 

Sekada Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Achmad Diponegoro Putussibau untuk menjamin para pekerja yang telah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Intinya dengan kerjasama ini para pekerja yang sudah terdaptar dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa dirawat di RSUD Putussibau bila terjadi kecelakaan kerja.
"Apabila mengalami kecelakaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa langsung di proses dirawat di  RS Achmad Diponegoro Putussibau," ujar Sekda Kapuas Hulu.
Zaini mengharapkan semua masyarakat, para pekerja baik di perkebunan, perangkat desa, pekerja mandiri, baik pertanian, perikanan dan sebagainya, mendaptarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk membantu para pekerja. 
"Harapan kita kepada masyarakat supaya bisa mendaftarkan diri di BPJS ketenagakerjaan, kalo kita lihat biaya juga tidak terlalu besar, hanya Rp 16.800, karena BPJS kususnya untuk  jaminan kematian maupun kecelakaan kerja," katanya. 
Menurut Zaini, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagus meringankan beban biaya perawatan bila terjadi hal tidak diinginkan saat bekerja. "Masyarakat perlu mengetahui manfaat daripada BPJS Ketenagakerjaan ini," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad