Eksekutif Kapuas Hulu Usulkan Raperda Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, November 18, 2021

Eksekutif Kapuas Hulu Usulkan Raperda Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyerahkan draf nota pengantar Raperda Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap ke DPRD Kapuas Hulu, Kamis (18/11/2021)/Yohanes Santoso

Kapuas Hulu - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengikatan dana anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemda Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun jamak tahun anggaran 2022-2023, sudah diusulkan ke DPRD Kapuas Hulu, Kamis (18/11/2021). Draf nota pengantar Raperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat ke Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dalam kegiatan sidang paripurna. 

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan bahwa gedung-gedung Pemerintahan di Kapuas Hulu, kebanyakan semi permanen dan melewati masa manfaat efektif. Maka dari itu perlu upaya pembangunan agar ada gedung yang representatif, aman, dan nyaman demi keselamatan pegawai yang bekerja di Pemerintahan. "Kami usulkan untuk membuat gedung yang terdiri dari berbagai OPD dalam satu atap. Bangunan ini harapkan bisa jadi ikon atau wajah Kapuas Hulu sesuai ciri dan khas daerah, sehingga jadi kebanggan daerah kita," ucapnya dalam forum Sidang paripurna yang dihadiri Jajaran Forkopimda, DPRD dan BUMD Kapuas Hulu itu.

Wabup Kapuas Hulu, Wahyu juga menegaskan Pemerintahan Kapuas Hulu kedepan tetap mengedepankan good government. Maka dalam pembangunan gedung ini kedepannya administrasi itu harus baik dan sesuai aturan. Pembangunan gedung pelayanan satu atap ini akan dibangun lebih dari satu tahun anggaran atau sistemnya multi year kontrak. "Sistem multi year ini untuk menjamin pelaksanaan kegiatan baik. Namun sistem penganggaran ini perlu persetujuan DPRD yang dimuat dalam Perda dan termaktub substansi anggaran didalamnya," ujar Wahyu.

Multi years secara aturan memang harus Perda dan penyelenggaraannya harus ada persetujuan DPRD. Pembangunan ini harus multi years dikarenakan pekerjaan tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun penganggaran. "Untuk pembangunan gedung pelayanan satu atap ini kami usulkan Rp 50 miliar di 2022 dan Rp 50 miliar di tahun 2023. Selain itu Rp 2,1 miliar untuk konsultan yang terdiri dari Rp 1 miliar lebih di tahun 2022 dan Rp 1 miliar lebih di tahun 2023," tuntas Wabup Kapuas Hulu. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad