Sis-Sukardi Komitmen Memperjuangkan Legalitas Penambang Tradisional - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, January 15, 2025

Sis-Sukardi Komitmen Memperjuangkan Legalitas Penambang Tradisional

 

Foto: Pekerja Tambang Tradisional/ Ilustrasi

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu di tahun 2025-2030 akan berada dibawah kepemimpinan Fransiskus Diaan dan Sukardi. Keduanya menegaskan Pemerintahan Kapuas Hulu akan komitmen dalam mengupayakan legalitas bagi para penambang tradisional di Kapuas Hulu.

"Seperti yang sering saya sampaikan, Pemda Kapuas Hulu akan memfasilitasi untuk pengajuan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat, red) menjadi IPR (Izin Pertambangan Rakyat, red), dengan terbitnya IPR itu menjadi lokasi masyarakat bekerja di sektor pertambangan," tegas Fransiskus Diaan, Bupati  Kapuas Hulu periode 2025-2030, Putussibau, Kamis (9/1/2024).

Selama ini, kata Fransiskus, Pemda Kapuas Hulu sudah memfasilitasi hal ini dan ada tiga IPR sudah keluar. Selain itu ada sekitar 8 yang sedang diusulkan WPR-nya menjadi IPR.

"WPR yang diusulkan tersebut masih berproses untuk jadi IPR, ada di beberapa kecamatan," ujarnya

Sementara itu, Wabup Kapuas Hulu periode 2025-2030, Sukardi menegaskan bahwa jalan keluar terkait usaha pertambangan masyarakat adalah WPR dan IPR, dan ini sudah dilakukan Pemerintah. 

"Selanjutnya lokasi yang belum masuk WPR segera ajukan, kalau sudah ada WPR segera ajukan untuk IPR," kata Sukardi.

Dalam pemerintahan kedepan, Sukardi menyatakan dirinya dan Bupati Kapuas Hulu akan mengupayakan langkah-langkah agar masyarakat bisa berusaha dengan baik.

"Agar masyarakat bisa berusaha dengan nyaman, tenang dan tanpa intimidasi dari pihak-pihak yang lain," tuturnya. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad