![]() |
Foto: Pekerja Tambang Tradisional/ Ilustrasi |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu di tahun 2025-2030 akan berada dibawah kepemimpinan Fransiskus Diaan dan Sukardi. Keduanya menegaskan Pemerintahan Kapuas Hulu akan komitmen dalam mengupayakan legalitas bagi para penambang tradisional di Kapuas Hulu.
Selama ini, kata Fransiskus, Pemda Kapuas Hulu sudah memfasilitasi hal ini dan ada tiga IPR sudah keluar. Selain itu ada sekitar 8 yang sedang diusulkan WPR-nya menjadi IPR.
"WPR yang diusulkan tersebut masih berproses untuk jadi IPR, ada di beberapa kecamatan," ujarnya
Sementara itu, Wabup Kapuas Hulu periode 2025-2030, Sukardi menegaskan bahwa jalan keluar terkait usaha pertambangan masyarakat adalah WPR dan IPR, dan ini sudah dilakukan Pemerintah.
"Selanjutnya lokasi yang belum masuk WPR segera ajukan, kalau sudah ada WPR segera ajukan untuk IPR," kata Sukardi.
Dalam pemerintahan kedepan, Sukardi menyatakan dirinya dan Bupati Kapuas Hulu akan mengupayakan langkah-langkah agar masyarakat bisa berusaha dengan baik.
"Agar masyarakat bisa berusaha dengan nyaman, tenang dan tanpa intimidasi dari pihak-pihak yang lain," tuturnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment