Foto: Satpol PP Kapuas Hulu mengamankan muda mudi yang kedapatan kumpul kebo di kontrakan yang ada di Jalan Lintas Selatan, Kedamin Hilir, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2024)/ Istimewa
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com- Pemilik kontrakan di Jalan Lintas Selatan Kedamin Hilir mengadukan aktifitas aktifitas kumpul kebo yang dilakukan remaja yang tinggal di kontrakannya kepada Satpol PP Kapuas Hulu, Pukul 09.30 Wib, Selasa (8/10/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP Kapuas Hulu berhasil menciduk empat laki-laki dan dua remaja perempuan yang kedapatan kumpul kebo, sekira Pukul 10.00 Wib.
"Awalnya kami menerima aduan dari pemilik kontrakan bahwa ada aktifitas mencurigakan di dua kamar kontrakan, pasalnya saat diperiksanya ada laki-laki," ujar Azmiyansyah, Plt Kabid OP Satpol PP Kapuas Hulu.
Pemilik kontrakan sudah berupaya memasang CCTV agar bisa mengawasi aktifitas didalam rumah kontrakan miliknya, tetapi keempat laki-laki tersebut masuk dari jalan belakang.
"Saat kami periksa kontrakan itu kami mendapati dua orang pemuda ada didalam salah satu kamar, kemudian kami mengamankan dua remaja putri sebagai pengontrak," ujar Azmi.
Dari empat laki-laki tersebut ada dua orang yang tidak bisa menunjukan KTP dan melanggar Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang administrasi kependudukan. Disamping itu ke enam muda mudi ini melanggar Perda Nomor 9 tahun 1979 tentang ketertiban umum.
"Dari enam orang ini tiga orang diantaranya melanggar Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang perlindungan anak," tegas Azmi.
Terhadap enam orang pelanggar Perda, mereka diberikan pembinaan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami menyayangkan perbuatan mereka ini, seharusnya ini tidak dilakukan oleh anak-anak seusia mereka. Bahkan ada yang ijin sakit tidak masuk sekolah tetapi menerima laki-laki dalam kamar mereka," tegas Azmi.
Satpol PP Kapuas Hulu mengapresiasi kerjasama dari pihak pemilik kontrakan karena telah melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak Satpol PP Kapuas Hulu.
"Ini kerjasama kita untuk menciptakan ketertiban umum, serta menjaga anak-anak dari bahaya pergaulan bebas," tuntas Azmi.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment