Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, dan Ketua Bapemperda, M Zaini serah terima dokumen pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public Hearing di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, (30/6/2024)/
Istimewa Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Public Hearing di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis, (30/6/2024). Kegiatan FGD ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M. Zaini. Hadir dalam kesempatan itu para Anggota Bapemperda, Kelompok Pakar, Kepala OPD, Organisasi masyarakat, praktisi hukum, pelaku usaha/UMKM, pemuka masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan bahwa FGD merupakan wadah bagi pihaknya untuk menjaring aspirasi masyarakat dan masukan dari para pakar. "Dengan begitu kami berupaya agar suatu peraturan daerah itu hadir akan memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Kuswandi menjelaskan bahwa Peraturan Daerah ada dua jalur, pertama dari usulan pihak eksekutif dan kedua dari inisiatif Dewan. DPRD Kapuas Hulu akan berupaya melahirkan produk hukum yang dapat memayungi kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek. "Hal ini diupayakan DPRD Kapuas Hulu lewat Bapemperda," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
Scr: Humprokasi DPRD Kapuas Hulu
x
No comments:
Post a Comment