Polsek Badau Gagalkan 29 PMI Non Prosedural Masuk ke Malaysia - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, April 27, 2024

Polsek Badau Gagalkan 29 PMI Non Prosedural Masuk ke Malaysia

 


Foto: PMI Non Prosedural saat diamankan di Kepolisian di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (26/4/2024)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Polsek Badau berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang hendak masuk ke Malaysia dari Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Pukul 11.00 WIB, Jum'at (26/4/2024). PMI Non-Prosedural yang diamankan sebanyak 29 orang dewasa, ditambah 3 orang anak-anak balita.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasi Humas, AKP Dony membenarkan pengungkapan kasus PMI Ilegal ini. Kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian bahwa ada upaya memasukan PMI Ilegal ke Malaysia lewat Badau, Jumat (26/4/2024). Dari laporan itu Kapolsek Badau, AKP Supriyanto langsung briefing bersama para Kanit dan anggotanya. Kemudian tim Polsek Badau langsung memeriksa 21 lokasi perlintasan di Dusun Sungai Tembaga, Desa Tinting Seligi, Kecamatan Badau.
"Sekitar Pukul 11.00 WIB, tim Polsek Badau mengamankan empat mobil mini bus yakni Toyota Avanza Warna Merah KB 1574 EH, Toyota Sigra Warna Hitam KB 1755 FD, Toyota Calya Warna Putih AD 9043 WS, Toyota Avanza Warna Grey KB 1053 WB. Supir berserta penumpang yang diduga PMI Ilegal yang mau masuk ke Malaysia kemudian dibawa ke Polsek Badau dan diserahkan ke Mapolres Kapuas Hulu, sekira Pukul 19.45 WIB," ujar AKP Dony.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus ini ada 29 orang yang hendak bekerja ke Malaysia tidak memiliki dokumen resmi pelintasan Paspor maupun Visa kerja. Mereka berusaha masuk ke Malaysia melalui Jalan tidak resmi diPerbatasan RI-Malaysia Kec.Badau. "Jumlah yang diamankan adalah 32 orang, itu terdiri dari laki-laki dewasa 21 orang dan perempuan dewasa 8 orang, kemudian ada 3 orang anak-anak diantaranya satu laki-laki dan dua perempuan," ungkap AKP Dony. 
Adapun 29 PMI Ilegal yang terjaring pihak kepolisian berasal dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka yang berasal dari Sulsel hendak masuk ke wilayah Mukah, Serawak Malaysia, diantaranya berinisial IS, RH, US, IB, JM, SP, GW, HR, DR, SL, SR, AL, B, AS, LH, H, SP, SN, ND dan AS. Sedangkan warga NTT dan NTB diketahui hendak masuk ke wilayah Lubok Antu, Kuala Nyalo, Lapok dan Bekenu, mereka berinisial SK, SH, JA, HS, MH, SH, JM, MR dan HJ. "Untuk tiga anak yang mereka bawa berinisial NA, NF dan A," tuntas AKP Dony.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad