Pemerintah Pusat Setuju Penerimaan ASN di Kapuas Hulu sebanyak 3071 Formasi - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, April 7, 2024

Pemerintah Pusat Setuju Penerimaan ASN di Kapuas Hulu sebanyak 3071 Formasi

 


Foto: Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kabar baik bagi para tenaga kontrak dan pencari kerja di Kapuas Hulu, tahun ini akan ada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu awalnya mengajukan 3124 formasi, tetapi jumlah yang disetujui Pemerintah Pusat adalah 3071 formasi. "Jumlah formasi ini adalah akumulasi formasi untuk PPPK dan CPNS," ujar Zaini, Minggu (7/4/2024)
Terkait penerimaan CASN ini, kata Zaini, pihaknya masih menunggu Juknis penerimaan dari Kemenpan RB dan BKN. Jadwal seleksi CASN ini info awalnya akan dilaksanakan ada bulan Mei atau Juni 2024, namun jadwal ini masih ditunggu kepastiannya dari Pemerintah Pusat. Berkaitan dengan sistem seleksi, Sekda menegaskan ada kemungkinan dilakukan satu kesatuan dengan sistem CAT. "Sebab kali ini diflooting ke daerah pelaksanaanya, tidak terpisah-pisah seperti penerimaan sebelumnya dimana penerimaan untuk profesi Guru ada yang diproses Kemendikbud RI," ujar Zaini. 
Berbicara kebutuhan pegawai negeri di Kapuas Hulu, kata Sekda, sebetulnya belum bisa terpenuhi dari penerimaan kali ini, sebab setiap tahun selalu ada yang pensiun, khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun Pemda Kapuas Hulu selalu berupaya agar tenaga kontrak yang sudah ada bisa diterima ASN, sebab aturan kepegawaian saat ini tenaga kontrak tidak akan diperpanjang lagi di akhir tahun 2024.
"Sebab itu jumlah yang kami usulkan untuk penerimaan ASN tahun ini berdasarkan jumlah tenaga kontrak yang telah di SK kan Bupati," paparnya.
Bagi tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ASN tahun ini, kata Sekda, dalam aturan Kemenpan RB ada keterangan tenang bekerja separuh waktu. Namun terkait hal ini, belum ada kejelasan maksud dari kerja separuh waktu itu dan bagaimana teknisnya. "Aturan lainnya untuk tenaga cleaning service, peramu saji, motoris speed boat dan supir akan diterapkan sistem outsourcing," tuntas Sekda.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad