1.586 PPPK Formasi 2023 Akan Terima SK Bupati Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, April 18, 2024

1.586 PPPK Formasi 2023 Akan Terima SK Bupati Kapuas Hulu


 Foto: Adji Winursito, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu tahun 2024. Penyerahan akan dilakukan di Gedung Volley Indoor Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Senin (29/4/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Adji Winursito mengatakan bahwa jadwal penyerahan SK Bupati terhadap PPPK ini telah diumumkan kepada pihak terkait. Ada beberapa hal yang harus peserta perhatikan sebelum ikut pengambilan SK ini, mulai dari pakaian atasan harus putih dan celana panjang atau rok hitam, mengenakan pin korpri dan papan nama, bawa alat tulis buku dan pulpen serta materai Rp 10 ribu. "Saya ingatkan peserta agar datang tepat waktu dan duduk pada tempat yang sudah diatur panitia nanti," tegas Adji, Kamis (18/4/2024)
Dia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar dari tanggal 17 sampai 26 April 2024 untuk mengambil formulir pembukaan rekening gaji dan TPP di Bank Kalbar terdekat. Formulir bisa diserahkan setelah kegiatan penyerahan SK Bupati untuk PPPK, tukar formulir dengan buku tabungan yang telah disediakan. "Saat penyerahannya bawa fotocopy KTP dan NPWP Pribadi masing-masing dua lembar, serta uang Rp 100.000,- untuk saldo awal di kedua rekening tersebut," ucapnya.
Terkait dengan jumlah PPPK yang akan menerima SK Bupati, kata Adji, totalnya adalah 1.586 orang. "Kepada mereka yang diterima PPPK, saya harap mereka semua dapat bekerja dengan lebih semangat dan lebih baik lagi guna memaksimalkan layanan pemerintahan untuk masyarakat Kapuas Hulu," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad