Lagi Asik Judi, 3 Pria Ini Diringkus Polres Kapuas Hulu - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, March 29, 2024

Lagi Asik Judi, 3 Pria Ini Diringkus Polres Kapuas Hulu


 Foto: HS, AS dan PU saat ditahan di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (28/3/2024)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

HS, AS dan PU diciduk Satreskrim Polres Kapuas Hulu saat asik berjudi remi Box di Dusun Nanga Awin, Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (28/3/2024). Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa 12 kotak remi box dan uang tunai sejumlah Rp. 379.000,.-
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing mengatakan bahwa pihak sedang melakukan Operasi Pekat 2024. Kemudian ada informasi masyarakat tentang perjudian tersebut, Tim Operasi Pekat 2024 lalu berangkat dari Putussibau menuju Desa Nanga Awin dan menyelidiki adanya kegiatan perjudian. "Kemudian didapati di rumah milik AS ada beberapa orang sedang melakukan perjudian jenis remi bok dengan taruhan uang," tegasnya, Jumat (29/3/2024).
Dari lokasi itu diamankan 12 box kartu remi bok, di antaranya 8 box masih tersegel dan 4 box sudah dipergunakan untuk bermain, serta sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 379.000,- yang diduga sebagai taruhan. "Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi, serta merencanakan proses hukum sampai tahap selesai dan melakukan gelar perkara dengan koordinasi pembina fungsi," ujarnya.
Untuk para pelaku dan barang bukti, kata IPTU Rinto, sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. "Pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad