Bupati Kapuas Hulu Minta Kades Manfaatkan DD Untuk Pemberdayaan Masyarakat - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, March 14, 2024

Bupati Kapuas Hulu Minta Kades Manfaatkan DD Untuk Pemberdayaan Masyarakat


 Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik Kades terpilih antar waktu di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2024)/ Yohanes Santoso 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik lima Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2024). Adapun mereka yang dilantik adalah Samli sebagai Kades Nanga Yen di Kecamatan Hulu Gurung, Octa Daliansyah sebagai Kades Gudang Hulu kecamatan Selimbau, Domikus Natalis sebagai Kades Kedamin Darat kecamatan Putussibau Selatan, Hairuddin sebagai Kades Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, Indra Gunawan sebagai Kades Tempurau Kecamatan Selimbau.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan berpesan kepada para kades yang baru dilantik untuk segera menyatukan kembali masyarakat di desanya. Kemudian kades harus melayani masyarakat tanpa memandang status, profesi dan lainnya. "Kades juga tidak boleh risih, mendengar keluhan dan pertanyaan warga tentang pembangunan desa," ujarnya.
Fransiskus juga mengingatkan agar Kades memotori pemerintah desa yang memberi pelayanan secara objektif dan adil kepada masyarakat . Prioritaskan dana desa untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat, dengan begitu dana desa bisa memberi manfaat peningkatan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Gunakan dana desa secara baik dan libatkan BPD. Utamakan program yang memberi dampak baik kepada banyak orang," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan para kades bahwa mekanisme pemberhentian perangkat desa harus sesuai prosedur. Taati ketentuan dalam pengangkatan perangkat desa. "Dalam pengangkatan perangkat desa ini harus ada surat rekomendasi Camat juga," tuturnya.
Fransiskus menegaskan masa jabatan kades yang dilantik beda-beda, ada yang sampai tahun 2028 ada hanya sampai Desember 2024. "Saya minta selama masa jabatan, lakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin. Ini amanah dari masyarakat," tuntasnya.
Pelantikan kepala desa terpilih antar waktu ini turut disaksikan para Kepala OPD Kapuas Hulu, tokoh agama dan para istri Kades yang dilantik. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad