Polres Kapuas Hulu Ringkus Tiga Pria Pemilik Narkotika di Boyan Tanjung - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, December 11, 2023

Polres Kapuas Hulu Ringkus Tiga Pria Pemilik Narkotika di Boyan Tanjung


Foto: SPD, MD dan ABS setelah diringkus Sat Reserse Narkotika Polres Kapuas Hulu, Selasa (5/12/2023)/ Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (5/12/2023). Tiga pria berinisial SPD, MD dan ABS diringkus pihak Kepolisian lantaran memiliki shabu-shabu.


Kasat Reserse Narkotika Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (5/12/2023). Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian kemudian tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu SPD, MD, dan ABS. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Nanga Boyan dan Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung.
"Barang bukti yang didapat dari SPD yakni 1 paket narkotika jenis Shabu (0,87 gram), dari MD 5 paket narkotika jenis Shabu (1,47 gram) dan dari ABS 3 paket narkotika jenis Shabu (3,46 gram)," papar Iptu Jamali.
Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika. 
"Proses hukum para terduga pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk melakukan proses lebih lanjut," paparnya.
Pengungkapan ini, kata Iptu Jamali, menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah Boyan Tanjung. "Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku untuk menindaklanjuti kasus ini," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad