Dayak Punan Minta Pengakuan Hak Ulayat di Kawasan Hutan Lindung - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, November 8, 2023

Dayak Punan Minta Pengakuan Hak Ulayat di Kawasan Hutan Lindung


Foto: Tokoh masyarakat Dayak Punan bersama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (8/11/2023)/ Yohanes Santoso

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan didatangi beberapa tokoh masyarakat adat Dayak Punan yang berasal dari wilayah perhuluan sungai Kapuas, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (8/11/2023). Pertemuan pun dilaksanakan di Pendopo Bupati Kapuas Hulu. Para tokoh Dayak Punan tersebut menyampaikan keinginan agar Hak Ulayat mereka dapat diakui Pemerintah. Selama ini mereka bermukim di kawasan Hutan Lindung dan mengalami banyak keterbatasan akibat regulasi yang ada.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa hal krusial yang disampaikan masyarakat Dayak Punan Uheng Kereho dan Dayak Punan Hovongan adalah meminta pengakuan hak ulayat. Pasalnya mereka sudah terlebih dahulu tinggal di kawasan yang sekarang ini ditetapkan statusnya sebagai kawasan hutan lindung. "Mereka ingin dapat mengelola wilayah adat mereka untuk kehidupan mereka sehari-hari dan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Selama ini mereka sulit untuk mengelola wilayah yang sudah mereka tinggali jauh sebelum kawasan hutan ditetapkan," ujar Bupati Kapuas Hulu saat ditemui wartawan usai pertemuan dengan masyarakat Dayak Punan.
Hal lain yang masyarakat Dayak Punan inginkan, kata Bupati Sis, itu adalah kemudahan mendapatkan bahan bakar minyak jenis pertalite. Ini untuk mendukung operasional transportasi masyarakat ke perhuluan sungai Kapuas pasalnya tidak ada stasiun BBM disana. "Untuk permintaan pemenuhan pertalite ini kami masih kaji bagaimana sistem yang benar secara regulasi," ujarnya.
Kemudian terkait permintaan jaringan internet, kata Bupati Sis, saat ini satelit satria milik Indonesia akan mencapai posisinya. Satelit tersebut akan memaksimalkan telekomunikasi via tower-tower BTS yang sudah ada di beberapa wilayah, termasuk di perhuluan sungai Kapuas. "Terkait kebutuhan pembangunan lainnya yang masyarakat Dayak Punan minta akan kita upayakan sesuai kewenangan daerah," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Jantau menuturkan bahwa Pemda Kapuas Hulu selama ini sudah berupaya membantu masyarakat adat mengusulkan hak ulayat ke Pemerintah Pusat. Terkait dengan permintaan dari masyarakat Dayak Punan di perhuluan sungai Kapuas, sekarang ini sudah tergantung pada keputusan Pemerintah Pusat. "Kita sudah usulkan sesuai dengan permintaan masyarakat adat, kita hanya bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat lewat kementerian terkait," tegasnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad