Sosialisasi Peringatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, July 19, 2023

Sosialisasi Peringatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan


Foto: Sosialisasi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat Hulu Gurung, Selasa (18/7/2023)/ Rovi Andila 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Salah satu program dan kegiatan dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup adalah dengan melakukan sosialisasi peringatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat. Kegiatan yang bersumber dari dana DBH-DR Tahun 2023 ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Hulu Gurung dengan peserta para kepala desa dan Forkopimcam se Kecamatan Hulu Gurung, Selasa (18/7/2023).

Sekretaris Camat Hulu Gurung, Kastida, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para kepala desa untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang ada di kecamatan hulu gurung nantinya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih atas dipilihnya Kecamatan Hulu Gurung menjadi lokasi kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Indra Kumara, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya  yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup baik terhadap manusia, hewan dan tumbuhan. 

“Adapun materi yang akan disampaikan dalam sosialisasi ini adalah Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengendalian Pencemaran udara dan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Limbah Rumah Tangga dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3),” ujarnya.

Lanjut Indra, Kegiatan sosialisasi ini juga akan dilaksanakan di 3 (tiga) kecamatan lainnya yaitu kecamatan Kalis, Boyan Tanjung dan pengkadan. Selain kegiatan sosialisasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu akan memberikan bantuan papan informasi Peringatan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup kepada setiap kecamatan dan desa yang menjadi target kegiatan sosialiasi tersebut.
Penulis: Rovi Andila 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad