Foto: A Pelaunsuka/ Yohanes Santoso |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Bidang Pemdes dan Pembangunan Kawasan Pedesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, A Pelaunsuka mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Kepala Desa Ujung Bayur, Kecamatan Embaloh Hilir. "Kades Ujung Bayur mengundurkan diri atas nama Fransiskus Amin, ini jabatannya hingga 2026. Untuk sisa jabatannya akan di PAW-kan, penggantinya adalah Daniel," ucap Pelaun, Rabu (17/7/2023).
Menurut Pelaun, pengunduran diri sang kades penjelasan yang bersangkutan itu karena tidak mampu menjalankan pemerintahan di desa. Untuk itu Proses PAW direncanakan tanggal 14 Juli ini. "Nanti akan dipastikan lagi dalam waktu dekat tanggal PAWnya," tuturnya.
Pelaun menjelaskan bahwa, pejabat PAW Kades punya kewenangan yang sama dengan Kades pada umumnya. Kades PAW bisa juga mengusulkan perangkat desa baru. Untuk pergantian perangkat desanya harus konsul dengan camat dan ada rekomendasi camat. "Pergantian perangkat desa harus sesuai prosedur, harus konsultasi dengan camat dan ada rekomendasi camat," tegasnya.
Pelaun menghimbau agar Kades harus bisa merangkul masyarakat. Permasalahan di desa harus dimusyawarahkan dulu di tingkat desa desa dan kecamatan. Kalau tidak ada penyelesaiannya baru ke tingkat kabupaten. DPMD Kapuas Hulu selalu berupaya membina Kades lewat pertemuan Rakor setiap tahun. Tahun 2023 ini Rakor akan diadakan lagi di Agustus. "Tahun lalu juga ada dan rakor ini memang rutin setiap tahun. Apabila ada permasalahan tentang desa tetap kita tindak lanjuti, bahkan sampai ke lapangan," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment