Pasca Aksi Damai Warga, Pelayanan Kecamatan Jongkong Masih Berjalan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, June 21, 2023

Pasca Aksi Damai Warga, Pelayanan Kecamatan Jongkong Masih Berjalan

Foto: Aksi sebagian warga Kecamatan Jongkong menolak Syahbudinsyah menjabat Camat Jongkong, Senin (19/6/2023) lalu/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Sebagian masyarakat Jongkong telah melakukan aksi penyegelan kantor Camat Jongkong dan menolak Syahbudinsyah untuk menjabat Camat setempat, Senin (19/6/2023) lalu. Ini adalah aksi lanjutan warga menolak mutasi Jabarudin, Camat Jongkong yang lama. Sebagian warga Jongkong meminta agar Jabarudin tetap menjadi Camat Jongkong.
Aksi damai warga tersebut dikawal oleh pihak TNI-Polri dan Satpol PP Kapuas Hulu. Saat aksi damai sempat dilakukan pemasangan baliho penyegelan oleh warga. Namun berdasarkan informasi di lapangan, Selasa (20/6/2023) pelayanan terhadap masyarakat di kantor Camat Jongkong masih berjalan.
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu, Adji Winursito menjelaskan bahwa solusi yang terbaik secara kepegawaian dan agar  pelayanan masyarakat tetap bisa berjalan dengan  baik, maka Camat Jongkong yang telah dilantik harus segera melaksanakan tugasnya. Kemudian aparat pemerintah kecamatan wajib memberikan dukungan penuh terhadap camat sebagai atasannya. Demikian juga para kepala desa di wilayah kec jongkong. "Dengan tujuan agar kesinambungan pelayanan ke masyarakat. Pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan tetap bisa berjalan dengan baik," paparnya. 
Hal terpenting lainnya menurut Adji, sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan Forkompimcam setempat harus terjalin dengan baik. Demikian juga dengan semua unsur masyarakat. "Agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Adji Winursito juga menjelaskan terkait posisi Jabarudin, disarankan agar dapat segera melaksanakan tugas di tempat tugas yang baru. Karena mutasi itu adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah institusi. "Apalagi rotasi yang dilakukan sudah sesuai dan mengacu pada peraturan yang berlaku," tuntasnya.
Penulis: Yohanes Santoso 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad