Foto: Kadis Kominfotik Kapuas Hulu, Hadi Pranata saat mewakili Bupati Kapuas Hulu melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara di Jawa Barat, Rabu (16/5/2023)/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Berdasarkan surat kuasa dari Bupati Kapuas Hulu, maka
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu Hadi
Pranata, melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN) untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien di
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Disela-sela kegiatannya di BSSN, Kepala Dinas
Kominfotik mengatakan, perjanjian Kerjasama ini berkaitan dengan akan
diterapkannya penggunaan Tanda Tangan Elektoronik (TTE) di Kabupaten Kapuas Hulu namun terlebih dahuluharus
dilaksanakan PKS dengan BSSN di Depok, Jawa
Barat pada Selasa hingga Rabu (16 sampai dengan 17 Mei 2023). Pelaksanaan PKS
kali ini dilaksanakan untuk 17 Kabupaten / Kota dan Provinsi, salah satunya
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Lebih lanjut Kadis Kominfotik mengatakan diharapkan
setelah dilaksanakannya penandatangan PKS ini, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu
sudah siap menerapkan TTE yang bersertifikasi khususnya Perangkat Daerah, dengan
mengajukan rekomendasi terlebih dahulu ke Dinas Kominfotik. “Kemudian
nantinya semua ASN memiliki TTE, namun kita laksanakan secara bertahap dan kita
prioritaskan kepada Pejabat Eselon Dua yang belum memiliki TTE beserta Camat. Untuk
pejabat dan pegawai dibawahnya kita daftarkan secara bertahap nantinya, kita
laksanakan bertahap mengingat keterbatasan baik anggaran maupun personilnya,” ujar Hadi.
TTE merupakan salah suatu implementasi
daritugas dan fungsi Dinas Kominfotik di RPJMD untuk mewujudkan visi misi
Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu,dimana
misi pada nomor empat yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
berwibawa dan tersedianya infrastruktur publik yang berbasis tranparansi,
responsibilitas dan akuntabilitas.
Sebagai harapan kedepan bahwa dengan telah
ditandatangani PKS ini dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kapuas Hulu Hebat, selanjutnya kegiatan
PKS ini juga merupakan transformasi digital dari yang selama ini manual ke sistem
elektronik. “Ini juga sebagai bentuk komitmen kita untuk mendukung dan
menjaga ruang siber Indonesia,” ungkap Kadis Kominfotik Kapuas Hulu.
Hadi menambahkan, sebenarnya TTE sudah diterapkan di Kabupaten Kapuas Hulu pada beberapa sistem elektronik namun belum semua Pejabat Eselon Dua yang memilikinya. Penerapan TTE hanya pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, untuk pembina kepegawaian yaitu Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM, kemudianpada sistem administrasi kependudukan yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan sistem perizinan yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Repost : Yohanes Santoso
Scr : Rilis Diskominfotik Kapuas Hulu
No comments:
Post a Comment