Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membacakan amanat Mendagri RI pada upacara peringatan Otda ke 27 di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (29/4/2023) pagi.
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke 27 tahun di lapangan sepak bola GOR Uncak Kapuas, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu (29/4/2023) pagi. Pada kesempatan itu Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut disampaikan tentang terbentuknya Otda. Itu dimulai pada tahun 1995, dimana sebagian urusan pemerintah ke pada 27 daerah tingkat II percontohan. Kemudian pada 7 Februari 1996, muncul Keputusan Presiden tentang hari Otda yang jatuh pada tanggal 25 April. Selanjutnya hadir Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemda, garis besarnya untuk benahi hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Otda punya tujuan desentralisasi sebagian kebijakan pemerintah ke daerah untuk mewujudkan kemandirian daerah secara fiskal dan lain-lain," ungkap Bupati Kapuas Hulu.
Ada dampak positif dari pembentukan Otda, salah satunya percepatan pembangunan dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Disisi lain, lanjut Bupati Sis, masih ada permasalahan dimana daerah masih ada yang rendah Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya. "Ini membuat daerah masih tergantung keuangannya pada Pemerintah Pusat," ujarnya.
Pada tahun 2023 ini, lanjut Bupati Sis, Pemerintah Pusat menargetkan pada Pemerintah Daerah untuk fokus terhadap penanganan inflasi daerah. Ini terkait dengan keterjangkauan harga pangan, distribusinya dan stabilitas harga daerah.
"Selain itu daerah juga diminta untuk fokus pada target penurunan stunting sebesar 17 persen secara nasional," tuntasnya.
Upacara peringatan Otda ke 27 di Kapuas Hulu turut dihadiri Forkopimda Kapuas Hulu serta para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment