Gubernur Sutarmidji Dan Bupati Sis Resmikan Masjid Raudhatul Jannah Semitau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Monday, March 13, 2023

Gubernur Sutarmidji Dan Bupati Sis Resmikan Masjid Raudhatul Jannah Semitau


Foto: Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Masjid Radathul Jannah Semitau, Minggu (12/3/2023)/Rovi Andila

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan Masjid Raudhatul Jannah Di Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, pada Minggu (12/3/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa berdirinya Masjid Raudhatul Jannah berkat dan upaya berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang berada di Desa Semitau Hulu ini. Semua bersama - sama mengumpul dana sehingga bisa membangun masjid dan diresmikan pada hari ini. 
“Tadi kita sudah mendengar berbagai pihak yang telah membantu, baik itu pemerintah daerah, pihak ketiga maupuan pemerintah provinsi juga,” katanya. 
Lanjut Bupati Sis, tadi disampaikan juga berapa lagi kekurangan anggaran yang mesti dicarikan lagi untuk pembangunan masjid ini. Dari pemerintah kabupaten, tahun depan akan membantu kekurangan tersebut semampunya maka pada panita silahkan dibuatkan proposalnya. Bupati berharap Masjid Raudhatul Jannah akan dapat memancarkan cahaya Islam, menyebarkan nilai - nilai kesatuan dan persatuan, serta persaudaraan dan kerukunan Umat tanah ada di Kapuas hulu.
“Selamat atas peresmian semoga ini membawa keberkahan dan semakin memperkuat dan memperteguh kepercayaan kira kepada Tuhan yang maha esa,” katanya. 
Sementara itu Gubernur Kalbar, H.Sutarmidji berharap ada bantuan dan dukungan berbagai pihak untuk pembangunan Masjid Raudhatul Jannah Di Kecamatan Semitau sehingga bisa cepat selesai. Dengan begitu masyarakat Semitau khususnya dan Kapuas hulu pada umumnya bisa segera menggunakannya.
“Saya minta masjid ini dijaga dan dirawat dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Penulis: Rovi Andila 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad