Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, menghimbau kepada pemilik rumah kos maupun rumah kontrak, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pemukiman masyarakat. Fungsikan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Awal tahun ini, sudah ada kasus penyalahgunaan rumah kos, dengan dugaan menjadi tempat prostitusi," ujarnya di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (15/02/2023).
Azmi menjelaskan pihaknya terus mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Pihaknya sangat berharap kepada para pemilik kos maupun rumah kontrak , agar selalu mengawasi para pengontrak ataupun masyarakat yang berkunjung ke rumah kontrak. Jangan sampai kegiatan mereka menimbulkan kegelisahan di masyarakat, terutama suara - suara musik, kemudian aktivitas - aktivitas yang menjurus ke arah prostitusi kiranya dapat dilarang.
"Rumah kos umumnya berada di lingkungan masyarakat, apabila ada masalah yang terjadi di rumah kos tersebut maka akan berimbas kepada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Azmi menegaskan Satpol PP bersama pihak terkait dalam waktu dekat ini akan melakukan pengecekan, terhadap kos - kos yang berdasarkan laporan warga diduga jadi tempat prostitusi terselubung. Sejauh ini sudah ada tiga aduan yang sedang Satpol PP proses bekerja sama dengan pihak terkait baik itu babinsa, babinkamtibmas, pengurus RT, kemudian tokoh - tokoh adat yang ada di wilayah rumah kos tersebut. "Kami berharap jangan sampai terulang kembali kasus - kasus sebelumnya dimana ada beberapa kos menjadi tempat prostitusi," tuntas Azmi.
Penulis: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment