Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Peter Billyn Janting menghimbau kepada perusahaan yang ada di kapuas hulu, agar pekerjanya diikutsertakan di program BPJS ketenagakerjaan.
"Karena itu wajib dilakukan oleh perusahaan - perusahaan mendaftarkan perkerjanya di program BPJS ketenagakerjaan," katanya saat di temui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Pada Kamis (10/11/2022).
Berberapa kali kita turun ke lapangan Lanjut Janting, masih ada perusahaan - perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya di program BPJS ketenagakerjaan.
"Kami juga akan menyurati perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya di program BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Lebih lanjut Janting juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah, guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
"Untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja," katanya.
Penulia: Rovi Andila
No comments:
Post a Comment