Desak Dirjen Bimas Katolik Untuk Tarik Surat Pembekuan SMAK Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Saturday, July 30, 2022

Desak Dirjen Bimas Katolik Untuk Tarik Surat Pembekuan SMAK Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang


Foto: PMKRI Kapuas Hulu /Istimewa

Menindaklanjuti sanksi Pembekuan SMAK (Sekolah Menengah Agama Katolik) di Kalimantan Barat oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia,  PMKRI Kapuas Hulu Santo Yohanes Don Bosco angkat suara. 

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kapuas Hulu, Yohanes Belen Wuwur, menegaskan ada beberapa poin yang pihaknya ingin sampaikan. Pertama PMKRI Cabang Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik Pusat tidak konsisten dengan Surat Peringatan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2022. Dimana dalam Surat Peringatan Nomor:
B- 779/DJ.V/Dt. V.II/PP.01.1/03/2022 point 2 Dirjend Bimas Katolik menjelaskan bahwa untuk SMAK yang jumlah peserta didiknya tidak sesuai ketentuan, akan diberi kesempatan untuk memenuhi jumlah minimal peserta didik dalam dalam waktu 3 tahun, terhitung dari Tahun Pelajaran 2022/2023 sampai Tahun Pelajaran 2024/2025. 
Namun realitanya bahwa baru beberapa bulan berjalan, Dirjen Bimas Katolik langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan, Nomor: S. 1616/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022 dan Surat Nomor: S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022, bahwa SMAK Santo Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang mendapat sanksi Pembekuan dan Pembatalan Pemberian Bantuan Pendidikan serta akan ditutup pada bulan Desember 2022 jika terus mengalami kemunduran. "Keputusan ini jelas mengangkangi amanat Surat Peringatan yang dikeluarkan Dirjen Bimas Katolik itu sendiri dan tidak memberikan kesempatan perbaikan sampai pada batas waktu yang ditentukan," ujar Yohanes, Sabtu (30/7/2022).  

Kedua, lanjutnya, PMKRI Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik sangat tidak teliti dalam mangakomodir data peserta didik yang dikirim oleh SMAK Santo Thomas Tayan Hilir pada tanggal 2 Juli 2022. Dalam Surat Pemberitahuan Nomor : S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00.6/07/2022, point 2 menjelaskan bahwa SMAK Santo Thomas Tayan Hilir mengalami kemunduran karena per tanggal 4 Juli 2022 hanya terdaftar 7 peserta didik. Sedangkan PMKRI Kapuas Hulu saat proses pengumpulan data menemukan bahwa total data penerimaan peserta didik Tahun Pelajaran 2022/2023 ada 15 orang bukan 7 orang. "PMKRI Kapuas Hulu sudah menerima bukti data 15 peserta didik Tahun Pelajaran 2022/2023," ucapnya.

Ketiga, PMKRI Cabang Kapuas Hulu menilai Dirjen Bimas Katolik harus bijak dalam mengambil keputusan ini. Jangan jadi kalkulator yang membuat keputusan hanya berlandaskan angka kurang dan lebihnya jumlah peserta didik, harus bijak melihat aspek lain. Lebih mendasar adalah terkait semangat Ajaran Sosial Gereja akan Keperpihakan Kepada Kaum Miskin karena Indonesia saat ini masih dalam krisis pandemi Covid 19 yang sangat berpengaruh kepada ekonomi masyarakat. "Dari aspek pendidikan juga harus menjadi pemahaman bersama bahwa hakekat dari pendidikan itu sendiri adalah untuk mencerdaskan, jadi kuantitas tidak menjadi satu-satunya landasan kebijakan," ujar Yohanes.

Keempat, PMKRI Kapuas Hulu juga menilai sejauh ini Pemerintah Daerah, masyarakat secara umum, orang tua peserta didik dan pihak gereja masih sangat mendukung keberadaaan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang. Hal ini di jelaskan saat pengambilan data, oleh PMKRI Kapuas Hulu bersama Kepala Sekolah  SMAK Tayan Hilir Bapak Yosep Kuperseribu dan Kepala Sekolah SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang, Bapak Lukas Pande, S.Pd. Mereka menyampaikan bahwa dukungan komponen terkait itu sangat besar dengan membangun perpustakaan sekolah juga pembentukan panitia pembangunan asrama dan beberapa dukungan lain. "Ada yang sudah terealisasi dan ada yang sedang dalam proses persiapan," ucapnya.

Berdasarkan empat poin kajian ini, PMKRI Kapuas Hulu menyatakan sikap, pertama meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kinerja Menteri Agama Republik Indonesia dan Dirjend Bimas Katolik agar harus bijak dalam pengambilan keputusan terkait penyelanggaraan dan pelayanan lembaga pendidikan keagamaan SMAK. Kedua, mendesak Dirjen Bimas Katolik untuk segera menarik surat Pembekuan SMAK Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang. Ketiga, mendorong lelang jabatan Dirjen Bimas Katolik dengan tujuan agar memperoleh calon Dirjen terbaik melalui proses seleksi atau lelang jabatan, sesuai harapan umat katolik. "Bukan mendefinitifkan PLT Dirjend Bimas Katolik RI, Bapak Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono," tuntasnya.

Penulis : Yohanes Santoso
Scr : Rilis PMKRI Kapuas Hulu 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad