Pemda Kapuas Hulu Biayai Pendidikan 49 Dokter - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Tuesday, May 31, 2022

Pemda Kapuas Hulu Biayai Pendidikan 49 Dokter

Foto: Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyaksikan penandatanganan PKS antara Pemda Kapuas Hulu dengan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Selasa (31/5/2022)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu - Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan, secara khusus untuk profesi Dokter. Tercatat hingga tahun 2021 lalu sudah ada 49 dokter yang dibiayai oleh Pemda Kapuas Hulu, mereka adalah putra putri daerah yang dijaring lewat seleksi khusus.

Pemda Kapuas Hulu kembali membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak. Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini melakukan penandatanganan PKS tersebut dengan pihak Fakultas Kedokteran Untan Pontianak di ruang rapat Setda Kapuas Hulu, Selasa (31/5/2022).

Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat yang menyaksikan penandatanganan PKS tersebut, berharap agar PKS dibuat sesuai aturan. Kemudian dokter yang telah disekolahkan dan selesai dapat mengabdi dengan dedikasi. "Setelah selesai, perlu diarahkan agar pengabdian ke daerah, karena ini di ongkos Pemda Kapuas Hulu. Jangan sampai lupa hal ini," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan seleksi nanti, Wabup menegaskan harus dilakukan terbuka. Laksanakan itu dengan baik dan jujur. "Supaya tidak ada anggapan ini bisa diatur-atur," tegasnya.

Wabup mengatakan kedepan perlu juga diupayakan untuk pemenuhan profesi tenaga kesehatan lain untuk dibiayai pemda, seperti perawat atau bidan dan lainnya. "Ini untuk mengisi pelayanan kesehatan di daerah terpencil Kapuas Hulu. Ini perlu diperhitungkan oleh Dinkes," ujarnya.

Disela penandatanganan PKS antara Pemda Kapuas Hulu dan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak dipaparkan data bahwa ada 49 orang dokter yang sudah di didik lewat biaya Pemerintah hingga tahun 2021. Dari jumlah itu ada 21 sudah selesai dan 12 sudah PNS.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad