Foto: Kegiatan Monev Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Kalbar di Rutan Putussibau, Senin (4/4/2022)/Istimewa
Kapuas Hulu - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ka.Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti melakukan Monitoring Evaluasi dan Penggeledahan blok hunian di Rutan kelas IIB Putussibau, Senin (4/4/2022). Ka.Divpas memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Putussibau terkait Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan.
Ia didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara, dan Kepala Bidang Yantah Kesehatan Rehabilitasi Lola Basan Baran dan Keamanan, Herry Suhasmin.
Dalam kesempatan ini satu persatu petugas Rutan Kelas IIB Putussibau memperkenalkan diri kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan. Ka.Divpas mengapresiasi jajaran Rutan kelas IIB Putussibau, terkait ketertiban dan kebersihannya yang terjaga. Kedisiplinan berpakaian Petugas Rutan Putussibau juga mendapat apresiasi.
Ika juga mengingatkan petugas untuk melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan maju, “Saya ingatkan lagi kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tiga kunci menuju pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkotika serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Ditambah dengan back to basic Pemasyarakatan, hal ini harus benar-benar tertanam dalam diri insan Pemasyarakatan," tegas Ika.
Dirinya juga mengingatkan petugas, jangan sampai ada penghianat di Rutan Kelas IIB Putussibau, penghianat dalam artian petugas yang bekerja sama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Putussibau.
Setelah memberikan pengarahan, Ka. Divpas bersama Tim monitoring dan evaluasi melakukan pengecekan terhadap kinerja Rutan Putussibau dibidang Pengelolaan, Pelayanan Tahanan dan Keamanan. Setelah dilakukan minitoring dan evaluasi Rutan Putussibau telah melaksanakan kinerja dengan cukup baik. Meskipun di daerah kinerja setiap petugas dapat terlaksana dengan baik.
Tak cukup sampai disini, kegiatan dilanjutkan dengan melalukan penggeledahan seluruh blok hunian (WBP) pria dan wanita. Penggeledahan dilakukan oleh tim Divisi Pemasyarakatan dan jajaran Rutan Putussibau.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menindak barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian dan lingkungan Rutan,” pungkas Ika.
Scr: Divpas Kanwil Kemenkum HAM Kalbar
Repost : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment