Bupati Sis Tinjau Pelaksanaan Sunatan Masal dan Vaksinasi di Desa Jerenjang - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, March 9, 2022

Bupati Sis Tinjau Pelaksanaan Sunatan Masal dan Vaksinasi di Desa Jerenjang

Foto: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Desa Jerenjang, kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (9/3/2022)/ Rovi Andila

Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meninjau proses vaksinasi dan sunatan masal di Desa Jerenjang, kecamatan Seberuang, kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (09/03/2022). Adapun jumlah anak menerima sunatan masal di ikuti 59 orang, sedangkan target vaksinasi ada 171 orang dan 70 orang diantaranya adalah anak - anak. 
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengapresiasi warga Jerenjang dan sekitarnya, yang telah menyukseskan dan berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi dan sunatan masal. 
"Teruslah mendukung program - program pemerintah daerah, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, terutama melalui vaksinasi," ucapnya. 
Bupati Sis mengungkapkan manfaat dari vaksinasi ini sangat terasa sekarang. Kalau dulu berpergian naik pesawat atau naik kendaraan umum, itu harus menggunakan antigen atau pcr, tapi dengan kebijakan pemerintah pusat yang terbaru ini, untuk pcr dan antigen itu tidak perlu lagi, cukup hanya menunjukkan sudah vaksinasi yang ke dua kali. 
"Dengan begitu semakin di permudahkan dengan aturan seperti ini," ujarnya. 
Oleh sebab itu program vaksinasi, kata Bupati Sis, harus didorong oleh semua pihak, mulai dari kabupaten, kecamatan, maupun pihak desa.
"Kita sama - sama bersinergi agar target program vaksinasi bisa kita capai bersama - sama," ujarnya. 
Saat ini, kata Bupati Sis vaksinasi tahan pertama itu sangat tinggi, sekarang sudah mencapai 87 persen, tetapi untuk di tahap kedua sudah mencapai 51 persen. Masih ada ketimpangan yang cukup jauh.
"Ini yang akan kita kejar supaya bisa imbang," Katanya. 

Selanjutnya persiapan untuk vaksinasi ke tiga. Kalau sudah ke tiga, menurut Bupati pekerjaan kedepan lebih ringan lagi, banyak syarat - syarat yang sudah dipermudah pemerintah. Semoga saja terkait dengan  kegiatan keramaian bisa dilonggarkan. 
"Untuk PPKM level 4 itu kita harus menyesuaikan 25 persen dari kapasitas ruangan, kalau PPKM level 3, 50 persen dari kapasitas ruangan," ucapnya. 
"Saya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, agar pandemi COVID-19 cepat berakhir," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad