Rujukan Kebijakan Pemerintah, Wabup Tegaskan Data Dapodik Harus Valid - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Sunday, August 22, 2021

Rujukan Kebijakan Pemerintah, Wabup Tegaskan Data Dapodik Harus Valid

Foto: Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka bimbingan teknis mandiri Pengelolaan Data Pokok Pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2022 di SD 22 Kedamin Darat, Minggu (22/8/2021)/Rovi Andila

Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka bimbingan teknis mandiri Pengelolaan Data Pokok Pendidikan melalui Aplikasi Dapodik versi 2022 bagi pendidik dan tenaga kerja ke pendidikan jejang TK/Pada SD SMP tahun 2021 yang dilaksanakan di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Minggu (22/8/2021). Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Wabup menyampaikan dari kondisi saat ini, masyarakat dan aparatur pemerintahan sulit dalam melaksanakan tugas dan rutinitas sehari-hari. Namun semuanya tidak boleh patah semangat untuk tetap bekerja dan berkarya demi mewujudkan Kapuas Hulu yang harmonis, enerjik, berdaya saing, amanah dan terampil. 
"Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan dalam upaya meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan seperti melalui kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini," ucap Wabup. 
Data pokok pendidik dan kependidikan merupakan salah satu acuan penting bagi Pemerintah. Ini dihimpun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kapuas Hulu.
"Ini penting untuk pengambilan kebijakan kebijakan yang menyangkut tentang, proyeksi kebutauhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, daftar tetap peserta ujian, dasar perhitungan dana bantuan operasional sekolah (bos), tunjangan profesi guru, aneka tunjangan, program indonesia pintar (pip). Dasar peritungan dana alokasi khusus fisik (dak fisik), dan lainya-lainya," papar Wabup. 
Wahyu mengharapkan melalui kegiatan bimtek dapodik ini, kepala sekolah dan operator sekolah dapat memberikan kontribusi nyata. Utamanya dengan melakukan penginputan data yang berkualitas dengan tingkat validitas yang akurat. 
"Oleh sebab itu saya merasa sangatlah tepat jika dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis seperti pada  hari ini, mengingat bahwa kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi disetiap tahunya selalu mengadakan rilis pembaharuan dan penyempurnaan dalam aplikasi dapodik," ucapnya.
Wabup juga mengingatkan tentang pembaharuan dapodik untuk dasar perhitungan dana BOS reguler tahap III tahun 2021 dan BOS reguler tahun 2022, setiap satuan pendidikan harus melakukan sinkoronisasi dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2021. 
"Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan cara menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan oleh narasumber," ucapnya.

Wabup Wahyu menambahkan terkait pembelajaran tatap muka yang telah dimulai sejak tanggal 19 Agustus 2021, semua satuan pendidikan harus berpedoman pada surat keputusan bersama 4 menteri, tanggal 30 Maret 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi ini. 
"Diharapkan kepada semua satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar," tuntasnya.

Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad