Januari-April 2021 Ada 83 Pengajuan Perceraian di PA Putussibau - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Friday, May 7, 2021

Januari-April 2021 Ada 83 Pengajuan Perceraian di PA Putussibau

Foto: Barra Muhammad Hilma Iskandar

Kapuas Hulu - Hakim Sekaligus Merangkap Humas Pengadilan Agama Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Barra Muhammad Hilma Iskandar, mengatakan bawa dari Januari sampai April 2021 tercatat ada 83 perkara yang sudah didaftarkan masyarakat ke Pengadilan Agama Putussibau. Rata - rata  yang mengajukan perceraian yaitu istri nya sendiri.
"Dengan alasan yang bermacam - macam, ada masalah nafkah, perselingkuhan dan ketidakcocokan satu sama lain, bahkan ada juga yang tidak akur dengan martuanya sendiri," katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Jumat (7/5/2021).

Barra mengatakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan kasus perceraian yaitu memaksimalkan proses mediasi, memberikan nasihat kepada para pihak. Hal itu sebagaimana peraturan Makamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, ketika pihak sudah melakukan gugatan di Pengadilan Agama maka didalam persidangan Hakim wajib memberi nasihat kepada suami ataupun istri.
"Agar kembali rukun dan harmonis dengan pasangannya masing-masing," ucapnya.

Selain itu, Barra berharap bagi yang ingin melakukan pernikahan, menikahlah di usia yang ideal. Dirinya tidak menyarankan adanya pernikahan dini dan bagi yang sudah menikah jagalah komunikasi yang baik.
"Mau berkompromi dengan pasangannya dan saling menghargai satu sama lain,"  tuntasnya. 

Penulis : Rovi Andila

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad