Foto: Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, M Ali Hanafi melakukan penanda tanganan fakta integritas disaksikan Kajari Kapuas Hulu, Eddy Sumarman, di kantor Imigrasi Putussibau, Rabu (10/3/2021)/ Yohanes Santoso
Kapuas Hulu - Pimpinan dan jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Putussibau melakukan deklarasi kinerja dan penanda tanganan fakta integritas dalam rangka mewujudkan zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan fakta integritas tersebut di saksikan Forkopimda Kapuas Hulu, di kantor Imigrasi Putussibau, Rabu (10/3/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Klas III TPI Putussibau, M Ali Hanafi, menuturkan bahwa dalam masa pandemi masih berkesempatan mendeklarasikan fakta integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) pada kantor ini. Ini bentuk komitmen menyampaikan komitmen bersama untuk pelaksanaan pekerjaan terarah dan tepat sasaran. "Saya minta janji kerja ini di implementasikan dalam berkinerja kedepan. Hadirkan trobosan baru dan pertahankan kinerja yang baik di tahun 2021 ini," ujarnya.
Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menuturkan keberhasilan zona integritas sangat ditentukan masing-masing individu. Zona integritas adalah pengikat instansi pemerintah, pimpinan dan jajaran harus komitmen mewujudkan WBK dan WBBM. "Pencanangan ini langkah awal melakukan reformasi birokrasi," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Dalam membangun zona integritas ada tahapnya, yaitu mulai dari lakukan pencanangan, setelah itu tetapkan rencana aksi yang kongkrit. Ini adalah upaya penting. "Pencanangan ini menjadi cerminan tekat untuk jadikan kantor Imigrasi jadi zona yang integritas, sebagai zona WBK dan WBBM," tuntas Wabup.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment