Foto: Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini menunjukan surat fakta integritasnya yang ditanda tangani di hadapan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir,
di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (4/2/2021)/yohanes santoso
Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini menuturkan, penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh pimpinan dinas, badan dan kantor. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem kinerja yang terukur jelas dan efektif," tegasnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir ini strategis berkaitan dengan kinerja pemerintah. Ini urusan wajib dan rutin setiap tahun. "Perjanjian ini akan diukur secara periodik untuk evaluasi," ujar Bupati.
Bupati Nasir mengatakan kinerja yang bagus dari OPD bisa berimbas ke Dana Insentif Daerah (DID). Pemda Kapuas Hulu pernah mendapatkannya karena kinerja sudah berjalan baik. "Tahun lalu kita dapat, karena kinerja kemaren juga baik," terangnya.
Fakta integritas dan perjanjian kinerja, merealisasikannya sangat berat. Sebab itu, Bupati Nasir mengingatkan kembali, menyangkut tugas OPD harus pahami tugasnya masing masing secara mendalam. "Kalau kita tidak tahu tugas kita maka sulit mencapai target," terangnya.
Bupati Nasir juga menegaskan dirinya akan tetap bekerja sebaik mungkin. "Sekitar 13 hari sisa masa jabatan. Selama masih bertugas tetap kami jalankan tugas yang ada," tuntasnya.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment