Nusantara Gawat, Kadis PKPTRCK Kapuas Hulu |
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah programkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). BSPS memberi harapan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni. Lalu bagaimana jika warga yang tinggal di rumah betang dan mendapatkan program BSPS?.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya (PKPTRCK) Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat menuturkan hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan jumlah pasti penerima BSPS dari Pemerintah Pusat. Ia mengatakan program tersebut bisa saja diperoleh warga yang tinggal di Rumah Betang, seperti korban kebakaran betang desa Sayut kecamatan Putussibau Selatan."Ini bisa saja mereka dapat, kalau mereka dapat kita sarankan agar dibangun rumah sendiri atau unitnya terpisah, tidak berupa betang lagi," terangnya, Selasa (19/1/2021).
Gawat mengatakan dengan memisahkan rumah hunian dengan rumah betang akan lebih baik dari aspek keamanan. Betang tetap harus dipertahankan sebagai aset kebudayaan dan untuk fasilitas kegiatan adat istiadat. Sementara untuk tempat tinggal lebih baik terpisah dari betang. "Tempat tinggal harus dibangun tersendiri, berpisah dengan rumah betang, sehingga kedepannya betang itu terawat bagus dan permukiman lebih tertata," terangnya.
Belajar dari kejadian kebakaran yang telah terjadi di beberapa rumah betang di Kapuas Hulu, kata Gawat, rumah betang yang dibangun dan jadi tempat tinggal dari segi keamanan tidak terjamin. Konstruksi bangunan yang berhimpitan membuat api mudah merambat dan menghanguskan seluruh bilik betang. "Sebab itu tempat tinggal harus tersendiri, berpisah dengan rumah betang," katanya.
Gawat menambahkan, apabila nanti korban kebakaran di Betang Sayut mendapatkan BSPS, pihaknya menyarankan untuk dibangun tersendiri. Dengan begitu lingkungan permukiman lebih tertata, indah dan juga aman bagi masyarakat itu sendiri. "Ini juga demi kenyamanan masyarakat dan lingkungan permukiman yang lebih tertata," tuntas Gawat.
Penulis : Rovi Andila
Editor : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment