Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian tiga warga yang tertimbun longsor di areal blok G -38 areal wilayah perusahaan PT KPC ( Kartika Prima Cipta) Desa Mantan Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (14/11/2024).
Diketahui bahwa tiga warga yang tertimbun longsor tersebut pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB itu adalah Buning (21), Timoteus Joko Priyono (29) dan BP (15).
"BP selamat dari kejadian itu, sementara dua rekannya meninggal dunia. Mereka mengabaikan larangan perusahaan setempat untuk tidak mengambil material emas dilokasi tersebut," ujar Kapolres Kapuas Hulu, Jumat (15/11/2024).
Hendrawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut, sekira pukul 17.00 wib (Rabu, 13/11/2024), ketiga korban berangkat dari desa mantan menuju lokasi blok G 38 wilayah areal perkebunan sawit PT KPC ( Kartika Prima Cipta) dengan tujuan untuk mengambil Pasir untuk di dulang mencari emas. Kemudian ketiga korban menunggu waktu agak sedikit malam sampai situasi sepi.
"Sekira Pukul 18.30 wib ketiga korban mulai bekerja mengambil Pasir untuk di dulang mencari emas di wilayah tersebut," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hendrawan, sekitar setengah jam bekerja tiba - tiba ada tanah longsor, bebatuan bercampur pasir menimpa ketiga korban tersebut, dua korban sudah tidak bisa lagi bergerak namun satu orang korban lainnya.
"Ada satu korban masih dapat berteriak minta tolong, walau kondisi sebagian tubuh sudah tertimpa longsoran batuan campur pasir," ujarnya.
Lalu seorang warga yang lewat di wilayah tersebut dan satu korban yang berteriak tersebut. Mereka tidak dapat membantu dua korban lainnya karena tidak ada fasilitas.
"Warga yang membantu tersebut menghubungi masyarakat desa mantan, dan tidak berapa lama warga desa mantan datang untuk membantu dua orang korban yang masih tertimbun longsoran," kata Hendrawan.
Setelah korban berhasil dikeluarkan kemudian korban di bawa ke rumah sakit Pratama Semitau, dan hasil pemeriksaan pihak medis kondisi dua orang korban sudah meninggal dunia, sedangkan satu orang yang selamat masih di rawat di RS. Pratama Semitau.
"Untuk korban yang meninggal dunia setelah dari RS Pratama Semitau langsung dibawa ke Desa Mantan untuk di kebumikan," tutur Hendrawan.
Dari TKP, kata Kapolres Kapuas Hulu, pihaknya mengamankan barang bukti satu buah celana pendek warna hitam, satu botol kecil minuman keras jenis Amer, Gancu satu buah dan Cangkul satu buah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan agar terus menghimbau warga dan pekerjaannya untuk tidak melakukan hal serupa, pasalnya korban yang meninggal ini juga karyawan buruh di perusahaan tersebut," tuntas AKBP Hendrawan.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment