Foto: Camat Jongkong, Yeddy Surahman menyampaikan penjelasan terkait platform PAKU DESA dan DESAKU di Gedung Olahraga Senara Perkasa Kecamatan Jongkong, Jumat (22/11/2024)/ Istimewa |
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com - Pemerintah Kecamatan Jongkong melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyampaian data dan dokumen keuangan desa berbasis digital, sosialisasi dan launching platform PAKU DESA dan DESAKU di Gedung Olahraga Senara Perkasa Kecamatan Jongkong, Jumat (22/11/2024). Platform PAKU DESA dan DESAKU menjadi salah satu inovasi Pemerintah Kecamatan Jongkong dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, patuh dan patut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Jongkong sekaligus sebagai Reformer yaitu Yeddy Surahman, mengatakan peserta bimtek dan sosialisasi kegiatan tersebut adalah seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD se-Kecamatan Jongkong. Kegiatan juga melibatkan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang ada di Kecamatan Jongkong.
"Kegiatan ini dalam rangka perubahan pola kerja pengelolaan keuangan desa secara digitalisasi, sehingga akan berdampak pada efisiensi dan efektif penggunaan keuangan desa," kata Yeddy.
Dia mengatakan kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 6 Desa di Kecamatan Jongkong sebagai Desa Porspektif dalam tertib pengelolaan keuangan desa Tahun 2024. Adapun 6 Desa yang memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kecamatan Jongkong yaitu: Terbaik 1 Pemerintah Desa Jongkong Kiri Hilir, Terbaik 2 Pemerintah Desa Kandung Suli, Terbaik 3 Pemerintah Desa Jongkong Kanan, Terbaik 4 Pemerintah Desa Penepian Raya, Terbaik 5 Pemerintah Desa Jongkong Kiri Hulu, dan Terbaik 6 Pemerintah Desa Temenang.
"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini untuk terus dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan untuk menjaga semngat perangkat desa serta menjamin terwujudnya transparansi dan akuntabilitas serta efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa," pungkas Yeddy.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment