Foto: Serli, Kadis Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-
Sejak MOU / PKS dilaksanakan Tahun 2019-2023, antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan pihak Politeknik Transportasi Darat Indonesia- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) Bekasi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Perhubungan telah memiliki alumni STTD sebanyak 10 orang, yang sudah diangkat PNS ada 6 orang dan sudah diangkat CPNS tahun 2024 ada 4 orang dan akan lulus Tahun Akademik 2024 sebanyak 3 orang.
"Tidak ada permasalahan yang mendasar terkait pengangkatan PNS/CPNS, sementara ini jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, sedangkan di Kabupaten lain di Indonesia masih banyak yang terkatung katung dalam pengangkatan CPNS/PNS khususnya dari Alumni STTD Bekasi," tutur Serli.
Dengan adanya masalah ini pihak Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDM Perhubungan) Kementerian Perhubungan telah meninjau kembali MOU dan PKS antara Pemerintah Daerah se Indonesia dan pihak Kementerian Perhubungan RI.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, telah mengajukan MOU dengan pihak BPSDM Perhubungan sejak Februari 2023 dan baru diakomodir serta ditanda tanganinya MOU April 2024, antara Kepala BPSDM Perhubungan dengan Bupati Kapuas Hulu selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Hal ini sejalan dengan Standar Operasional Prosedur dan persyaratan Teknis yang harus dilengkapi, dan mengikuti jalur birokrasi di BPSDM Perhubungan, maka baru dapat diselesaikan MOU antara para pihak.
Untuk menindaklanjuti MOU ini, Kepala Dinas Perhubungan telah melakukan rapat dengan pihak PTDI-STTD Bekasi, dengan kesimpulan rapat sebagai berikut:
1. Perjanjian Kerja Sama / PKS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah dan dari Pihak PTDI-STTD Bekasi ditanda tangani oleh Direktur STTD Bekasi.
2. Penandatanganan dilakukan secara desk to desk, terlebih dahulu di Tanda Tanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan dilanjutkan penandatanganan oleh Direktur STTD Bekasi, sebagaimana kesepakatan rapat antara Kepala Dinas Perhubungan dan Wakil Direktur II / Bagian Akademik STTD Bekasi pada tanggal 24 April 2024 di STTD Bekasi.
3. Penerimaan Mahasiswa Ikatan Dinas Taruna STTD Bekasi, kuota 2024 belum dapat diterima berhubung, PKS harus dilaksanakan satu tahun sebelum penerimaan.
Penerimaan ini juga berhubungan dengan kuota pengangkatan CPNS/PNS yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan sekarang ini sudah disetujui Kemenpan RB.
4. Untuk pengangkatan CPNS/PNS di Daerah sudah tidak menjadi permasalahan, karena sudah disesuaikan dengan Peta Jabatan di Dinas Perhubungan, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan dengan persetujuan dari BPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun Jabatan yang diisi nantinya adalah sesuai dengan kebutuhan 5 tahun ke depan yakni 15 orang D.IV dan 10 orang D.III dalam Jabatan Pelaksana dan Pengawas, sejak tahun 2025 s/d 2029.
Untuk para pelamar nantinya, berasal dari SMA Jurusan IPA. "Untuk pembiayaan diserahkan sepenuhnya kepada Pemda Kapuas Hulu dan para Orang Tua / Wali yang nantinya anak anak mereka lulus seleksi, dengan PKS secara internal antara Pemda Kapuas Hulu dan Orang Tua/Wali," terang Serli.
Penulis: Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment