Cegah Ada Korban Jiwa Lagi, Tim Gabungan Razia Pemain Layangan - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, May 29, 2024

Cegah Ada Korban Jiwa Lagi, Tim Gabungan Razia Pemain Layangan


Foto: Tim Gabungan Melakukan Razia Pada Remaja yang Kedapatan Bermain Layang-layang di kawasan kota Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (28/5/2024)/ Istimewa

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com
Tim gabungan melakukan razia pemain layang-layang di sekitaran kota Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (28/5/2024). Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Kodim 1206/PSB, Polres Kapuas Hulu, Batalyon RK 644/ Wls, Bagian Hukum Setda KH, serta pihak kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Kasi Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, mengatakan bahwa razia kali ini berhasil menjaring pemain layangan sebanyak empat orang. Empat orang tersebut dua diantaranya terjaring di wilayah kelurahan Putussibau Kota dan dua orang lainnya terjaring di desa Pala Pulau. "Para pemain layang-layang ini berumur rata-rata antara 11 hingga 15 tahun. Sebagai tindakan, tim memberikan peringatan berupa surat pernyataan bersedia tidak lagi bermain layangan dan kami amankan layangan berserta tali," tegas  Azmi.
Selain itu, lanjutnya, tim juga memberikan himbauan larangan bermain layangan menggunakan tali gelasan maupun tanpa tali gelasan serta dilarang memperjual belikan layangan beserta tali. Mengingat bahaya tali layangan dapat melukai warga lain serta mengakibatkan kematian maka Satpol PP Kapuas Hulu melarang warga bermain layangan di seluruh wilayah Kapuas Hulu. "Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin utk memantau kepatuhan warga atas larangan bermain layang-layang," ujarnya.
Azmi mengatakan pihaknya juga mengharapkan bantuan bapak ibu guru di sekolah agar dapat memberikan himbauan kepada anak didiknya tentang bahaya bermain layangan. "Kedepan kami juga akan merazia toko-toko yg memperjualbelikan layangan maupun tali layangan," ucapnya.
Pimpinan Daerah Kapuas Hulu juga sudah mengarahkan agar para orang tua melarang putranya untuk bermain layangan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. "Serta kami juga meminta bantuan RT, RW, kades serta semua pihak agar bersama sama mengawasi warganya agar tidak bermain layangan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad